/
Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:27 WIB
Tersangka baru kasus penganiayaan terhadap David [Youtube]

Polisi menetapkan tersangka baru kasus dugaan penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap David, Jumat (24/2/2023).

Mapolres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka berinisial S, yang merupakan teman dari Mario Dandy.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers menyebut S berperan sebagai perekam video saat kejadian.

Ade juga menjelaskan bagaimana kejadian itu bermula. Pada 17 Januari 2023, tersangka MDS mendengar dari APA bahwa saksi AG mendapatkan perlakuan tidak baik dari korban.

AG membenarkan kejadian itu, kemudian MDS menghubungi tersangka S pada 20 Februari 2023.

"Kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?', akhirnya MDS menyatakan emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin aja itu, parah, Den'," jelas Ade.

Kemudian pada hari yang sama MDS dan S akhirnya mendatangi korban dan menganiayanya di daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pada saat itu MD memerintahkan S merekam kejadian tersebut.

"Tersangka S bertanya kepada tersangka MDS, 'Ntar gua ngapain?'. Kemudian tersangka MDS menjawab, 'Ntar lu videoin aja'," tutur Ade.

Ade menjelaskan bahwa S menggunakan ponsel MDS untuk merekam kejadian tersebut.

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Mario Dandy: Dipecat dari Kampus, Karier Ayah Hancur Sekejap Mata

Load More