Suara.com - Mangatta Toding Allo, pengacara kekasih Mario Dandy, AG (15), membantah kliennya berswafoto di depan tubuh David yang sudah tidak berdaya setelah aksi penganiayaan. Ia mengklaim kalau AG merasa sedih melihat David dianiaya.
Menurut keterangan Mangatta, AG mengaku sudah beberapa kali memperingatkan Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan. Namun peringatan AG itu tidak digubris oleh Dandy.
"Tapi ada di BAP ada 2 kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," kata Mangatta di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Kemudian Mangatta menerangkan kalau AG merasa sedih setelah melihat David tidak berdaya usai disiksa oleh Dandy. Klaimnya, AG malah memegang kepala David menggunakan tangan kirinya.
"Kami juga mau klarifikasi hal yang paling penting, ada selfie di atas tubuh dari saudara david. Itu sama sekali tidak benar karena yang benar adalah AG itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," tuturnya.
AG memegang kepala David sebelum akhirnya pertolongan datang dari penghuni rumah di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.
"Akhirnya (AG) menunggu dan ini disaksikaan oleh yang punya rumah di situ," ucapnya.
Kronologi Penganiayaan
Untuk diketahui, Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas menganiaya David pada Senin (20/2/2023) malam di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Profil Jonathan Latumahina, Ayah David Korban Penganiayan Mario Dandy
Kejadian penganiayaan bermula saat Mario mendapat aduan dari pacarnya, Agnes (15), bahwa David telah berbuat sesuatu yang tidak baik.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam saat jumpa pers.
Ade Ary mengatakan pelaku memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali.
Penganiayaan keji itu dilakukan ketika David dalam posisi push up. Shane Lukas diketahui mencontohkan sikap tobat, atau gerakan kepala di bawah sejajar dengan kaki sambil posisi membungkuk, agar ditiru oleh korban.
"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian, (Mario) menginjak kepala beberapa kali dan menendang perut, kemudian memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up," kata Ade Ary.
"Kemudian, berdasarkan CCTV yang kami dapat di depan TKP, lalu berdasarkan analisis HP milik tersangka MDS (Mario), kami putar video itu dan kami tanya ke para saksi. Para saksi menyatakan sesuai dengan apa yang video itu tayangkan," jelas Ade Ary.
Berita Terkait
-
Profil Jonathan Latumahina, Ayah David Korban Penganiayan Mario Dandy
-
Miris! Agnes Gracia Haryanto jadi 'Akar' Penganiayaan David oleh Mario Dandy
-
Pengacara Pacar Mario Dandy Bantah Kliennya Ikut Terlibat Penganiayaan David: Dia Malah yang Memperingatkan
-
Benarkah Motif Mario Dandy Aniaya David sampai Koma Buntut Foto Ciuman Agnes Disebar?
-
Intip Gaya Hedon Ibu Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak yang Siksa David
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?