Aksi pamer gaya hidup mewah anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo berimbas kepada komunitas klub Motor Gede (Moge) Ditjen Pajak yakni Blasting Rijder DJP.
Diketahui Mario Dandy merupakan tersangka kasus penganiayaan kepada David, anak petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina. Mario Dandy kerap memamerkan motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon di media sosial. Komunitas pecinta Moge pegawai Pajak yang bernama Blasting Rijder DJP pun menjadi sorotan.
Di unggahan Instagramnya, Sri Mulyani ikut merespon perihal klub Moge Ditjen Pajak yakni klub BlastingRijder DJP.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis akun Instagram @smindrawati yang dikutip Mamagini, Minggu (26/2/2023).
Karena itu, Sri Mulyani memberikan dua instruksi perihal keberadaan klub Moge BlastingRijder DJP.
Pertama, ia meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk melaporkan jumlah serta sumber harta dan kekayaannya.
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut. Pertama, jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tutur Sri Mulyani.
Kedua, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menginstuksikan pembubaran klub BlastingRijder DJP.
Pasalnya kata Sri Mulyani, hobi dan gaya hidup mengendarai Moge dapat berdampak negatif dan menimbulkan kecurigaan sumber kekayaan para pegawai DJP.
Baca Juga: Daftar Pejabat Pajak yang Hartanya Super Fantastis Tak Masuk Akal Selain Rafael Alun
"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," papar Sri Mulyani
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengingatkan jika pembelian Moge didapat dari gaji, maka hal tersebut telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Bahkan kata dia hal tersebut mencederai kepercayaan masyarakat.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," timpal Sri Mulyani.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," katanya.
Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Mario sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gagal Masuk Negeri? Jangan Cemas, 800 Lebih Sekolah Swasta di Banten Kini Gratis
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
6 Fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Maut di Kebon Pedes
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Sudah Dapat Rp10 Juta, Pedagang Puncak Tetap Merana: Modal Segitu Mana Cukup
-
PTBA Uji Biomassa Kaliandra Merah untuk Kurangi Emisi Karbon dan Dukung Transisi Energi