Sejak viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy terhadap David Latumahina, kini warganet meminta agar teman perempuan David, yakni Agnes turut diperiksa.
Namun, Kepolisian menyebut bahwa AG justru sempat membantu ibu rekan korban untuk menolong David.
"Saksi N, yakni ibu dari rekan korban meminta tolong ke saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung usai dianiaya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, melansir Antara Minggu (26/2/2023).
Bahkan menurut keterangan Polisi, AG diketahui memiliki niat baik untuk benar-benar mengembalikan barang korban yang masih disimpannya.
Sebelum kejadian, masih menurut pihak kepolisian, Agnes sempat menyampaikan kepada Mario agar menyelesaikan permasalahan dengan korban secara baik-baik.
"Sampai dengan hari ini faktanya AG memang membawa kartu pelajar korban untuk dikembalikan berdasarkan hasil pemeriksaan," katanya.
Adapun saat ini, Kepolisian sedang mendalami kasus kekerasan anak ini dan menegaskan status Agnes masih sebagai saksi.
Sementara Kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo menegaskan, kliennya tidak mengambil foto diri (selfie) saat mengetahui korban dianiaya.
"AG itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini. Dia memegang kepalanya," kata Mangatta.
Baca Juga: Direktorat Jenderal Pajak Punya Klub Moge, Sri Mulyani: Saya Minta Belasting Rijder DJP Dibubarkan!
Atas kasusu ini, Kuasa hukum akan meminta perlindungan kepada KPAI dan akan menemui pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi bahwa Agnes sama sekali tidak terlibat dalam kasus penganiayaan.
"Karena kami benar-benar harus meluruskan, dia tidak tahu apa-apa ini, kenapa tersangka melakukan tindakan ini," katanya.
Berita Terkait
-
Momen Mario Dandy Dibelikan Hadiah Mewah Mamanya Banjir Cibiran: Sumbangan dari Rakyat Indonesia
-
Imbas Kasus David, Sri Mulyani Bubarkan Komunitas MoGe Dirjen Pajak: Mencederai Kepercayaan Masyarakat
-
Alasan Mario Dandy Aniaya David Hingga Koma, Dugaan Foto Tak Senonoh Agnes Tersebar
-
Singgung Soal Agama David, Grace Natalie Dihujat Warganet: Katanya Nolak Politik Identitas?
-
Profil Resto Bilik Kayu Milik Istri Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati