Publik menghujat Agnes lantaran dianggap sebagai provokator yang menyebabkan Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David. Bahkan, tak sedikit yang mengingkan Agnes menjadi tersangka ketiga setelah Mario Dandy dan Shane Lukas.
Belakangan, terdengar kabar bahwa pengacara Agnes meminta kepada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) agar Agnes dilindungi dan nama baiknya dipulihkan.
Melihat cuplikan berita yang diunggah akun Instagaram @insta.nyinyir, Senin (27/2/2023), pengacara Agnes, Mangatta Toding Allo, mengatakan, "Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembal."
Lalu, bagaimana dengan tanggapan KPAI?
Ketua KPAI Ai Maryati mengatakan bahwa pihaknya belum secara resmi menerima pengaduan dari keluarga ataupun pengacara Agnes.
Lebih lanjut, Ai Maryati mengaku belum tahu sisi manakah dari Agnes yang harus dimintai perlindungan. Pasalnya, belum ada laporan secara khusus dari pihak Agnes.
"Yang harus saya sampaikan perlindungan dalam hal apa, tentukan tentu kan perlindungan saksi dan korban secara pidana kan sudah jelas ada di LPSK, bukan di KPAI. Tapi apakah sisi lain yang misalnya yang ingin membutuhkan peran serta KPAI dalam pengawasannya. Ini kan yang belum kami tahu informasi yang sejelas-jelasnya itu," papar ketua KPAI.
Kabar ini pun langsung membuat banyak warganet semakin berang kepada Agnes.
"Keluarganya Agnes sakit kayanya. Asli sih, sakit, dia yang bikin perkara dia juga yang minta perlindungan sakit sakit sakit," komentar salah satu warganet.
Baca Juga: Sudah Siap? Simak 3 Hal yang Membolehkan Kamu Resign dari Pekerjaan
"Pergaulan sok dewasa giliran ada kasus minta perlindungan," pungkas warganet yang lain julid.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung