/
Senin, 27 Februari 2023 | 08:45 WIB
Pengacara Agnes, Mangatta Toding Allo [instagram]

Publik menghujat Agnes lantaran dianggap sebagai provokator yang menyebabkan Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David. Bahkan, tak sedikit yang mengingkan Agnes menjadi tersangka ketiga setelah Mario Dandy dan Shane Lukas. 

Belakangan, terdengar kabar bahwa pengacara Agnes meminta kepada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) agar Agnes dilindungi dan nama baiknya dipulihkan.

Melihat cuplikan berita yang diunggah akun Instagaram @insta.nyinyir, Senin (27/2/2023), pengacara Agnes, Mangatta Toding Allo, mengatakan, "Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembal." 

Lalu, bagaimana dengan tanggapan KPAI? 

Ketua KPAI Ai Maryati mengatakan bahwa pihaknya belum secara resmi menerima pengaduan dari keluarga ataupun pengacara Agnes. 

Lebih lanjut, Ai Maryati mengaku belum tahu sisi manakah dari Agnes yang harus dimintai perlindungan. Pasalnya, belum ada laporan secara khusus dari pihak Agnes.

"Yang harus saya sampaikan perlindungan dalam hal apa, tentukan tentu kan perlindungan saksi dan korban secara pidana kan sudah jelas ada di LPSK, bukan di KPAI. Tapi apakah sisi lain yang misalnya yang ingin membutuhkan peran serta KPAI dalam pengawasannya. Ini kan yang belum kami tahu informasi yang sejelas-jelasnya itu," papar ketua KPAI.

Kabar ini pun langsung membuat banyak warganet semakin berang kepada Agnes. 

"Keluarganya Agnes sakit kayanya. Asli sih, sakit, dia yang bikin perkara dia juga yang minta perlindungan sakit sakit sakit," komentar salah satu warganet.

Baca Juga: Sudah Siap? Simak 3 Hal yang Membolehkan Kamu Resign dari Pekerjaan

"Pergaulan sok dewasa giliran ada kasus minta perlindungan," pungkas warganet yang lain julid.

Load More