/
Selasa, 14 Maret 2023 | 17:30 WIB
Selebgram Akbar atau Ajudan Pribadi (Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim)

Selebram Akbar Pera Baharuddin atau dikenal dengan Ajudan Pribadi ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

"Kami telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses. Kami amankan di Makassar,," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Penangkapan tersebut dilakukan di Makassar, yang merupakan kampung halaman Ajudan Pribadi.

Kendati demikian, Andri tak menjelaskan lebih rinci perihal penangkapan selebgram yang dikenal kerap mengunggah foto bersama orang-orang penting di Tanah Air dan artis -artis Indonesia.

Andri mengungkapkan penangkapan Ajudan Pribadi usai polisi mendapatkan laporan dari masyarakat perihal dugaan penipuan.

Lebih lanjut, Andri menuturkan bahwa kerugian yang dialami korban mencapai Rp 1,3 miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," papar Andri.

Selain itu, Andri menyebut dalam kasusnya, Ajudan Pribadi akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP.

"(Ajudan Pribadi ditangkap atas kasus) penipuan dan penggelapan, Pasal 378," katanya.

Baca Juga: Link Nonton Everything Everywhere All at Once, Film yang Borong 7 Piala Oscar 2023

Seperti diketahui, Ajudan Pribadi dikenal sebagai selebgram dan YouTuber dengan gaya guyonnya  dan gaya berbicaranya yang belepotan. 

Bahkan ia sempat menjadi perbincangan lantaran memamerkan isi saldonya yang mencapai Rp 13 miliar. 

Karena aksinya yang konyol dan kocak, Ajudan Pribadi sudah memiliki satu juta pengikutnya di Instagram

Load More