Suara.com - Anggota Komisi Pertahanan DPR Hillary Brigitta Lasut sudah meminta maaf.
Dia minta maaf karena permintaannya dinilai oleh fraksinya sangat tidak etis.
Anggota Fraksi Nasional Demokrat itu mengirim surat kepada pejabat TNI untuk meminta fasilitas pengamanan berupa ajudan pribadi.
Kendati sudah ditegur oleh fraksi dan sudah meminta maaf, sikap Hillary Brigitta Lasut telanjur menjadi opini publik.
Direktur Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi menyebut tindakan Hillary Brigitta Lasut "bukan saja salah, tapi juga menunjukkan pemahamannya atas regulasi sangat menyedihkan."
Sebelumnya Hillary Brigitta Lasut menyatakan langkah-langkahnya sebagai anggota dewan sudah didasarkan pada pertimbangan hukum.
Fahmi menambahkan Permenhan Nomor 85 tahun 2014 yang dijadikan oleh Hillary Brigitta Lasut sebagai dasar permintaan ajudan pribadi, konteksnya untuk mengatur prajurit berkeahlian khusus.
"Misalnya, dokter TNI yang buka praktik di luar jam kerja, termasuk di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta. Juga misalnya untuk para penerbang TNI yang diperbantukan pada maskapai komersial dengan alasan tertentu. Hal itu bisa dilihat dari pasal 2-6 dari Permenhan tersebut," katanya.
Fahmi menyebutkan tidak ada regulasi yang mengatur anggota DPR memiliki hak untuk mendapat pengawalan melekat dari TNI, anggota Komisi Pertahanan sekalipun.
Baca Juga: Tak Tahu soal Minta Ajudan ke Jenderal Dudung, Komisi I: Itu Hillary Brigitta Pribadi
Pengamanan terhadap anggota DPR diberikan oleh Sekretariat Jenderal DPR dan Polri. Itupun tidak melekat pada orang, namun pada lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal, kata Fahmi.
"Selain itu, jika Hillary memang benar-benar membutuhkan pengamanan melekat bagi dirinya maupun keluarganya dalam jangka waktu yang cukup panjang, mengapa tidak menggunakan jasa pengawalan orang profesional? Ada banyak badan usaha jasa pengawalan orang yang kompeten dan profesional yang bisa memenuhi kebutuhannya," tuturnya.
Permintaan Brigitta Hillary Lasut disampaikan melalui surat telegram bernomor ST/3274/2021 tanggal 25/11/2021 ditujukan kepada Pangkostrad dan Danjen Kopassus dengan tembusan KASAD, Wakasad, Irjenad, Aspres Panglima TNI, dan Asintel KASAD.
Dalam telegram disebutkan, permohonan penugasan ajudan pribadi untuk Hillary Brigitta Lasut didasarkan pada dua peraturan. Pertama Peraturan Panglima TNI Nomor 47 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI. Kemudian kedua, yakni Peraturan KASAD Nomor 35 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI AD.
"Atas dasar di atas kma kpd tsb alamat agar mengirimkan personel bintara sebanyak satu orang untuk diseleksi dalam rangka penugasan sbg ajudan pribadi Hillary Brigitta Lasut, S.H, L.L.M Anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai NasDem DPR/MPR RI dengan persyaratan sbb," tulisan dalam surat telegram.
Hillary Brigitta Lasut akhirnya meminta maaf kepada publik, setelah ditegur fraksinya.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Anggota Dewan Ini Setuju Tunjangan Anggota DPR Dipangkas
-
Momen Wanita Ini Dikenalkan Langsung Mayor Teddy ke Presiden Terpilih: Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Caleg Milenial Ini Pimpin Perolehan Suara DPR RI Dapil Sulut, Ternyata Orang di Belakangnya Ngeri
-
Dinilai sebagai Guyonan Seksis, Cara Ridwan Kamil Soroti Aksi Heroik Mayor Teddy Gendong Perempuan Banjir Kritik
-
Gaji Mayor Teddy Indra Wijaya Ajudan Pribadi Prabowo Subianto Terungkap, Terancam Dipecat Bila Tak Netral Saat Pilpres
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
DPR Desak Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Dibuka Kembali, Sang Istri Ungkap Kejanggalan Bukti
-
Ilham Habibie Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan BJB
-
Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng
-
Rommy Diduga Mainkan 'Boneka Politik' Agus Suparmanto, Habil Marati: Nafsu Kuasanya Luar Biasa!
-
Link Nonton Live Streaming HUT TNI 2025 dan Panduan Acara Lengkap di Monas
-
1 Oktober 2025 PLN Buka Lowongan untuk Lulusan D3-S2, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan
-
Pramono Anung Apresiasi Damkar, 12 Kucing Diselamatkan dari Kebakaran di Taman Sari
-
Hari Ini, Istana Negara Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
-
Tragedi Musala Ambruk di Sidoarjo, 38 Santri Terkubur Reruntuhan: Akankah Berhasil Diselamatkan?
-
Sebulan Hilang usai Meletus Demo Agustus, Polisi Buka Suara soal Nasib Reno dan Farhan