Suara.com - Anggota Komisi Pertahanan DPR Hillary Brigitta Lasut sudah meminta maaf.
Dia minta maaf karena permintaannya dinilai oleh fraksinya sangat tidak etis.
Anggota Fraksi Nasional Demokrat itu mengirim surat kepada pejabat TNI untuk meminta fasilitas pengamanan berupa ajudan pribadi.
Kendati sudah ditegur oleh fraksi dan sudah meminta maaf, sikap Hillary Brigitta Lasut telanjur menjadi opini publik.
Direktur Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi menyebut tindakan Hillary Brigitta Lasut "bukan saja salah, tapi juga menunjukkan pemahamannya atas regulasi sangat menyedihkan."
Sebelumnya Hillary Brigitta Lasut menyatakan langkah-langkahnya sebagai anggota dewan sudah didasarkan pada pertimbangan hukum.
Fahmi menambahkan Permenhan Nomor 85 tahun 2014 yang dijadikan oleh Hillary Brigitta Lasut sebagai dasar permintaan ajudan pribadi, konteksnya untuk mengatur prajurit berkeahlian khusus.
"Misalnya, dokter TNI yang buka praktik di luar jam kerja, termasuk di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta. Juga misalnya untuk para penerbang TNI yang diperbantukan pada maskapai komersial dengan alasan tertentu. Hal itu bisa dilihat dari pasal 2-6 dari Permenhan tersebut," katanya.
Fahmi menyebutkan tidak ada regulasi yang mengatur anggota DPR memiliki hak untuk mendapat pengawalan melekat dari TNI, anggota Komisi Pertahanan sekalipun.
Baca Juga: Tak Tahu soal Minta Ajudan ke Jenderal Dudung, Komisi I: Itu Hillary Brigitta Pribadi
Pengamanan terhadap anggota DPR diberikan oleh Sekretariat Jenderal DPR dan Polri. Itupun tidak melekat pada orang, namun pada lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal, kata Fahmi.
"Selain itu, jika Hillary memang benar-benar membutuhkan pengamanan melekat bagi dirinya maupun keluarganya dalam jangka waktu yang cukup panjang, mengapa tidak menggunakan jasa pengawalan orang profesional? Ada banyak badan usaha jasa pengawalan orang yang kompeten dan profesional yang bisa memenuhi kebutuhannya," tuturnya.
Permintaan Brigitta Hillary Lasut disampaikan melalui surat telegram bernomor ST/3274/2021 tanggal 25/11/2021 ditujukan kepada Pangkostrad dan Danjen Kopassus dengan tembusan KASAD, Wakasad, Irjenad, Aspres Panglima TNI, dan Asintel KASAD.
Dalam telegram disebutkan, permohonan penugasan ajudan pribadi untuk Hillary Brigitta Lasut didasarkan pada dua peraturan. Pertama Peraturan Panglima TNI Nomor 47 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI. Kemudian kedua, yakni Peraturan KASAD Nomor 35 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI AD.
"Atas dasar di atas kma kpd tsb alamat agar mengirimkan personel bintara sebanyak satu orang untuk diseleksi dalam rangka penugasan sbg ajudan pribadi Hillary Brigitta Lasut, S.H, L.L.M Anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai NasDem DPR/MPR RI dengan persyaratan sbb," tulisan dalam surat telegram.
Hillary Brigitta Lasut akhirnya meminta maaf kepada publik, setelah ditegur fraksinya.
Berita Terkait
-
Era Baru Pertina: Semangat Muda dari Timur dan Kolaborasi dengan Brand Ternama
-
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Anggota Dewan Ini Setuju Tunjangan Anggota DPR Dipangkas
-
Momen Wanita Ini Dikenalkan Langsung Mayor Teddy ke Presiden Terpilih: Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Caleg Milenial Ini Pimpin Perolehan Suara DPR RI Dapil Sulut, Ternyata Orang di Belakangnya Ngeri
-
Dinilai sebagai Guyonan Seksis, Cara Ridwan Kamil Soroti Aksi Heroik Mayor Teddy Gendong Perempuan Banjir Kritik
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau