Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak mempersoalkan permintaan ajudan pribadi dari Hillary Brigitta Lasut kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, secara garis besar permintaan itu tidak ada masalah. Karena berdasar Pasal 80 huruf G Undang-Undang MD3, anggota DPR memiliki hak protokol dan setiap warga negara memiliki hak atas keamanan.
"Bu Hillary kan komisi I mitranya TNI, sepanjang ada SDM personal yang bisa ditugaskan untuk mendampingi beliau menurut saya diperbolehkan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Habiburokhman mengatakan saat ini sebagian besar anggota DPR memang tidak meminta pengawalan secara khusus.
"Tapi mungkin situasi dan kondisi Bu Hillary membutuhkan," ujarnya.
Minta Maaf
Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut meminta maaf usai sikapnya yang meminta ajudan daei prajurit TNI dinilai tidak etis.
Permintaan maaf itu ia tuliskan melalui keterangan foto di akun Instagram pribadi @hillarybrigitta. Dalam foto yang diunggah, ia turut menjelaskan kembali alasannya berkirim surat kepada KASAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta ajudan pribadi.
"Mohon maaf kalau niatan saya ini dianggap tidak etis. Proses belajar," kata Brigitta dikutip Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Usai Koordinasi dengan Komisi I DPR, KSAD Tarik Pengamanan Pribadi dari Hillary Brigitta
Brigitta menyatakan, akan taat dan mengakui perbuatannya memang tidak etis apabila memang Fraksi NasDem di DPR sudah memiliki pendapat demikian. Ia sekaligus berkomitmen untuk menjauhi tindakan serupa.
Karena selama ini diakui Brigitta dirinya selalu memastikan lebih dulu perbuatan yang diambil ada dasar hukumnya atau tidak. Tetapi menyoal etis dan tidak etis, Brigitta berujar hal tersebut tidak memiliki tolok ukur yang jelas.
"Jadi memang saya masih harus banyak belajar, mengetahui yang mana yang etis mana yang tidak di dunia politik. Niat saya hanya untuk memastikan keamanan saya dan keluarga di Jakarta," ujar Brigitta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya