Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak mempersoalkan permintaan ajudan pribadi dari Hillary Brigitta Lasut kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan, secara garis besar permintaan itu tidak ada masalah. Karena berdasar Pasal 80 huruf G Undang-Undang MD3, anggota DPR memiliki hak protokol dan setiap warga negara memiliki hak atas keamanan.
"Bu Hillary kan komisi I mitranya TNI, sepanjang ada SDM personal yang bisa ditugaskan untuk mendampingi beliau menurut saya diperbolehkan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).
Habiburokhman mengatakan saat ini sebagian besar anggota DPR memang tidak meminta pengawalan secara khusus.
"Tapi mungkin situasi dan kondisi Bu Hillary membutuhkan," ujarnya.
Minta Maaf
Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut meminta maaf usai sikapnya yang meminta ajudan daei prajurit TNI dinilai tidak etis.
Permintaan maaf itu ia tuliskan melalui keterangan foto di akun Instagram pribadi @hillarybrigitta. Dalam foto yang diunggah, ia turut menjelaskan kembali alasannya berkirim surat kepada KASAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta ajudan pribadi.
"Mohon maaf kalau niatan saya ini dianggap tidak etis. Proses belajar," kata Brigitta dikutip Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Usai Koordinasi dengan Komisi I DPR, KSAD Tarik Pengamanan Pribadi dari Hillary Brigitta
Brigitta menyatakan, akan taat dan mengakui perbuatannya memang tidak etis apabila memang Fraksi NasDem di DPR sudah memiliki pendapat demikian. Ia sekaligus berkomitmen untuk menjauhi tindakan serupa.
Karena selama ini diakui Brigitta dirinya selalu memastikan lebih dulu perbuatan yang diambil ada dasar hukumnya atau tidak. Tetapi menyoal etis dan tidak etis, Brigitta berujar hal tersebut tidak memiliki tolok ukur yang jelas.
"Jadi memang saya masih harus banyak belajar, mengetahui yang mana yang etis mana yang tidak di dunia politik. Niat saya hanya untuk memastikan keamanan saya dan keluarga di Jakarta," ujar Brigitta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi