Eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya ia didakwa memberikan perintah menembakkan gas air mata ke arah tribun suporter Arema Malang di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
Adapun alasan Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis hukuman bebas karena menilai tembakan gas air mata yang ditembak oleh personel Samapta terdorong angi ke lapangan.
"Menimbang fakta penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota Samapta sesuai komando terdakwa Bambang, saat itu asap yang dihasilkan tembakan gas air mata pasukan terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan," kata Abu Achmad dalam sidang, dilansir dari suara.com, Kamis (16/3/2023).
Majelis hakim menilai asap itu tak sampai ke Tribun.
"Ketika asap sampai pinggir lapangan sudah tertiup angin ke atas dan tidak pernah sampai ke tribun selatan," imbuhnya.
Atas dasar itu, majelis hakim menilai dakwaan yang diberikan jaksa dengan Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) dan Pasal 360 ayat (2) KUHP, tidak terbukti.
"Karena kealpaannya dalam dakwaan kumulatif ke satu, dua dan tiga tidak terpenuhi, maka terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, sehingga terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan," tegasnya.
Melihat putusan hakim netizen ikut kecewa karena menurut mereka kalau bukan karena gas air mata masyarakat mungkin tidak panik.
Baca Juga: Real Madrid vs AC Milan di Partai Puncak Liga Champions, Final Impian Carlo Ancelotti
"Suporter masuk stadion itu bukan sekali dua kali di Indonesia, bahkan ada yg lebih anarkis lg. Yg beda di kasus ini cara petugas menangani anarkis nya, andai aja tidak ada gas air mata ke tribun & pintu stadion tidak dikunci pastinya korban tidak seperti itu," tulis netizen di akun Instagram Infiafact.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Tren Sewa iPhone Jelang Lebaran: Antara Kebutuhan Digital dan Gengsi Sosial
-
5 Tips Masak Semur Daging Empuk Tanpa Panci Presto untuk Lebaran
-
35 Ucapan Idulfitri Bahasa Inggris untuk Teman Luar Negeri dan Artinya
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian
-
Review Film Sugar: Perjuangan Ibu Melawan Birokrasi Demi Obat untuk Anaknya
-
Manga Shojo From Far Away Dapat Anime TV, Rayakan 35 Tahun Kisah Legendaris
-
Bank Sumsel Babel Siapkan Rp1,2 Triliun Jelang Idulfitri 1447 H, Antisipasi Lonjakan Transaksi
-
Terpopuler: 5 HP Murah Kamera Ciamik untuk Foto-Foto Lebaran, Cara Pantau CCTV dari HP