Parlemen Uganda mengancam dengan hukuman mati bagi pelanggar aturan anti LGBT.
Saat ini pemerintah setempat sedang menyiapkan rancangan Undang-Undang (RUU) anti-LGBT.
RUU itu sudah disetujui Parlemen Uganda menyetujui RUU tersebut dalam sesi pleno.
Sebelumnya, RUU itu mencakup hukuman penjara maksimal 10 tahun untuk tindakan homoseksual.
Dikelurkannya UU itu memberi reaksi dari Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Volker Turk.
Ia merasa khawatir karena RUU itu bersifat diskriminatif.
Ia mendesak Presiden Uganda Yoweri Museveni untuk menghentikan RUU anti-LGBT tersebut.
RUU itu juga ditanggapi seorang juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby.
Menurutnya RUU bila diberlakukan, AS akan mempertimbangkan penerapan sanksi ekonomi terhadap Uganda karena As banyak membantu negara itu dalam hal kesehatan, terutama untuk membantu mengatasi masalah AIDS.
Baca Juga: 4 Cara Mencuci Sarung dengan Benar agar Awet dan Tidak Pudar
Netizen Indonesia memberikan reaksi lebih banyak mendukung UU tersebut.
"Mantap .....saya berharap seluruh dunia berani bersatu menolak dan tidak memberi ruang untuk agenda LGBTQ," tulis netizen.
Netizen lain berharap Indonesia punya RUU serupa.
"Tolong di indonesia juga dibikin hukum seperti ini," ujar netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung