Parlemen Uganda mengancam dengan hukuman mati bagi pelanggar aturan anti LGBT.
Saat ini pemerintah setempat sedang menyiapkan rancangan Undang-Undang (RUU) anti-LGBT.
RUU itu sudah disetujui Parlemen Uganda menyetujui RUU tersebut dalam sesi pleno.
Sebelumnya, RUU itu mencakup hukuman penjara maksimal 10 tahun untuk tindakan homoseksual.
Dikelurkannya UU itu memberi reaksi dari Kepala Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Volker Turk.
Ia merasa khawatir karena RUU itu bersifat diskriminatif.
Ia mendesak Presiden Uganda Yoweri Museveni untuk menghentikan RUU anti-LGBT tersebut.
RUU itu juga ditanggapi seorang juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, John Kirby.
Menurutnya RUU bila diberlakukan, AS akan mempertimbangkan penerapan sanksi ekonomi terhadap Uganda karena As banyak membantu negara itu dalam hal kesehatan, terutama untuk membantu mengatasi masalah AIDS.
Baca Juga: 4 Cara Mencuci Sarung dengan Benar agar Awet dan Tidak Pudar
Netizen Indonesia memberikan reaksi lebih banyak mendukung UU tersebut.
"Mantap .....saya berharap seluruh dunia berani bersatu menolak dan tidak memberi ruang untuk agenda LGBTQ," tulis netizen.
Netizen lain berharap Indonesia punya RUU serupa.
"Tolong di indonesia juga dibikin hukum seperti ini," ujar netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Makna Lagu Bon Jovi 'Livin' on a Prayer' Menggema usai Brasil vs Haiti