Suara.com - Mayat perempuan inisial A ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, D.I.Yogyakarta pada Minggu (19/3/2023) malam. Mayat perempuan itu ditemukan dalam kondisi telah termutilasi menjadi 62 bagian.
Pelaku mutilasi wanita A itu adalah sang teman kencan, HP yang punya motif karena terlilit utang pinjol. Simak fakta baru mutilasi wanita warga Kraton di Sleman berikut ini.
1. Kronologi Kejadian
Pelaku mutilasi wanita A (34) di sebuah penginapan Sleman adalah sang teman kencan pria inisial HP (24). Menurut keterangan dari Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, HP memotong tubuh korban menjadi 3 bagian dan puluhan potongan berukuran kecil setelah membunuhnya pada Sabtu (18/3/2023) sore.
Pelaku diungkap sudah membuat rencana untuk membunuh korban. Sebelum menjemput korban, dia sudah menyiapkan berbagai senjata mulai dari gergaji, pisau hingga cutter. Selain menyiapkan berbagai senjata, pelaku juga belajar beberapa titik lemah manusia dari YouTube.
Mutilasi dilakukan pelaku dengan tujuan untuk memudahkannya membuang tubuh korban. Awalnya pelaku berencana ingin membuang mayat korban ke toilet penginapan sementara tulangnya akan dibuang di tempat lain. Tas ransel khusus bahkan sudah disiapkan pelaku untuk mengangkut tulang korban.
2. Modus Terlilit Pinjol
Pelaku mutilasi wanita di wisma Sleman itu berhasil ditangkap polisi pada Selasa (21/3/2023) setelah kabur ke Temanggung, Jawa Tengah. Dia nekat melakukan mutilasi karena ingin menguasai harta benda korban usai terlilit utang pinjaman online dari 3 aplikasi dengan total mencapai Rp8 juta. Utang yang menumpuk itu membuatnya gelap mata hingga melakukan tindakan nekat dengan menghabisi nyawa sang teman kencan.
3. Istirahat Makan Malam
Baca Juga: Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
Dari pemeriksaan pada sejumlah saksi, pelaku sempat makan malam di sebuah warmindo usai memutilasi korban. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan wisma menuju sebuah warmindo. Tapi dia kembali ke penginapan karena lupa membawa uang.
Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku memakai jasa ojek online (ojol) pergi ke RS Bethesda untuk mengambil sepeda motor matic milik korban yang ditinggal di sana. Kemudian pelaku kembali ke warmindo sambil naik motor itu.
Di warmindo, pelaku sempat menghubungi salah satu temannya untuk meminjam pisau. Namun temannya tak memberikan pinjaman pisau. Hingga kemudian pelaku kembali ke penginapan untuk melanjutkan aksinya lagi untuk memutilasi tubuh korban.
4. Tinggalkan Surat
Usai melakukan mutilasi pada korban, pelaku kabur ke Temanggung, Jawa Tengah. Sebelum kabur, pelaku menulis sepucuk surat berisi penyesalan dan pengakuan terlilit utang.
Dalam surat itu, pelaku menuliskan permintaan maaf pada keluarga atas tindakan yang dilakukannya. Dia juga menyesali perbuatannya dan menyampaikan rasa sayang pada keluarganya.
Berita Terkait
-
Sosok Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman: Pekerja Persewaan Tenda, Kenal Korban di Facebook
-
Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman
-
Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman
-
Timeline Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman: dari Facebook Berujung Horor di Wisma
-
Terungkap! Ternyata Ini Motif Pelaku Nekat Mutilasi Perempuan di Sleman
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar