/
Rabu, 29 Maret 2023 | 12:59 WIB
Teddy Minahasa Divonis Hukuman Mati, Benarkah? (thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Teddy Minahasa telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 196 ribu pengikut bernama RODA POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada 28 Maret 2023.

"KEPUTUSAN HAKIM SUDAH FINAL TEDDY MINAHASA DIVONIS HUKUMAN MATI ??" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Rabu (29/3/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi berikut:

"KEPUTUSAN HAKIM SUDAH FINAL
TEDDY MINAHASA DIVONIS HUKUMAN MATI"

Namun begitu, apakah benar Teddy Minahasa telah divonis hukuman mati?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.

Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Teddy Minahasa telah divonis hukuman mati.

Baca Juga: Terungkap! Pembunuh Dokter Spesialis Di Nabire Ternyata Cleaning Service Rumah Sakit

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Teddy Minahasa telah divonis hukuman mati.

Yang benar, Teddy Minahasa baru akan menjalani sidang tuntutan pada Kamis, 30 Maret 2023 besok di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Teddy Minahasa telah divonis hukuman mati merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Load More