Suara.com - Beredar narasi yang mengklaim bahwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa divonis hukuman mati karena kasus tilap barang bukti sabu yang melibatkannya.
Narasi tersebut diunggah oleh kanal YouTube RODA POLITIK pada 28 Maret 2023. Akun ini mengunggah thumbnail atau sampul video yang memperlihatkan suasana persidangan Teddy Minahasa dengan narasi seolah-olah hakim memvonis hukuman mati.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.
"KEPUTUSAN HAKIM SUDAH FINAL TEDDY MINAHASA DIVONIS HUKUMAN MATI??"
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, klaim yang menyebutkan Teddy Minahasa divonis hukuman mati itu tidak benar.
Faktanya, video yang diunggah oleh kanal YouTube RODA POLITIK itu sama sekali tidak membahas bahwa Teddy Minahasa divonis hukuman mati.
Dari awal sampai akhir video, narator hanya membacakan artikel yang identik dengan berita yang dipublikasikan akurat.co pada 25 Maret 2023 berjudul "Tuntutan Hukuman Mati Buat Teddy Minahasa Sangat Wajar".
Video tersebut merupakan hasil editan yang menampilkan potongan-potongan video dari peristiwa yang tidak berkaitan.
Dalam video pertama menampilkan pendapat pengamat mengenai kemungkinan tuntutan hukuman mati bagi Teddy Minahasa. Namun, hal itu menjadi ragu karena adanya KUHP baru.
Selain itu, Teddy Minahasa juga dinilai bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat dari para terdakwa lainnya. Video lain menampilkan pernyataan Hotman Paris selaku kuasa hukum dari Teddy Minahasa.
Setelah dilihat sampai akhir, video sama sekali tidak menampilkan bahwa Teddy Minahasa telah divonis hukuman mati. Namun, video hanya menampilkan sejumlah pendapat dan kemungkinan hukuman yang akan dijatuhkan kepada mantan Kapolda Sumbar itu.
Seperti diketahui, Teddy Minahasa baru akan menjalani sidang tuntutan pada Kamis, 30 Maret 2023 besok di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
KESIMPULAN
Berita Terkait
-
Pengadilan Agama Jaksel, Ungkap Fakta Soal Kabar Perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni, Begini Katanya
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Ngamuk, Terungkap Dalang Korupsi Rp 300 T, Kaki Tangan Jokowi
-
Cek Fakta, Arya Saloka dan Amanda Manopo Satu Projek di Acara Saurans NET TV Tiap Hari ?
-
Cek Fakta: Rumah Tangga Raffi Ahmad Retak dan Akan Bercerai
-
CEK FAKTA: Lesti Kejora Bawa Rizky Billar ke TV Lagi, Irfan Hakim Malu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026