Beredar kabar yang menarasikan bahwa Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan telah resmi menjadi tersangka setelah Menkopolhukam Mahfud MD memiliki data akurat.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 87,5 ribu pengikut bernama KANAL BERITA melalui sebuah video yang diunggah pada 4 April 2023.
"ARTERIA RESMI TERSANGKA // MAHFUD MD MILIKI DATA AKURAT YANG BUAT ARTERIA JADI TERSANGKA" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Senin (3/4/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"ARTERIA RESMI JADI TERSANGKA
MAHFUD MD TUNJUKKAN DATA YANG BUAT ARTERIA MATI KUTU"
Namun begitu, apakah benar Arteria Dahlan resmi menjadi tersangka?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, tidak ditemukan adanya keselarasan antara narasi dalam judul dan thumbnail dengan isi video.
Video tersebut sama sekali tidak menampilkan atau menunjukkan bukti bahwa Arteria Dahlan resmi menjadi tersangka.
Baca Juga: Dihantam Trust Issue, Asa Terakhir Puan Jadi Capres 2024: Sahkan UU Perampasan Aset
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Arteria Dahlan resmi ditetapkan menjadi tersangka.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Arteria Dahlan resmi menjadi tersangka merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Coba Celakai Mahfud MD, Arteria Dahlan Dibekuk Petugas Gabungan, Benarkah?
-
SAH! DPR RI Setujui Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang
-
Arteria Dahlan Ancam Mahfud Md, Ucapan Gus Dur Tentang DPR Kini Viral Lagi
-
CEK FAKTA: Asisten Pribadi Ungkap Arya Saloka Diantar Putri Anne ke Bandara Tetapi Beda Mobil, Benarkah?
-
Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bekasi Belajar PLTSa ke China, Siapkan Bantargebang Ikon Pengolahan Sampah Modern
-
Kyrie Irving Datang ke Indonesia Disambut Antusias Freestyle Street Basket Tanah Air
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Kapolres Gowa, Bone, Parepare Hingga Toraja Utara Kena Mutasi
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Teriak Demokrasi, tapi yang Beda Pendapat Dicap Buzzer: Sehat?
-
Prediksi Skor Kolombia vs Portugal: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan