Aksi biadab dilakukan oleh seorang ayah kandung bernama Masrudin Laode (39) asal Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Dengan tega ia mencekoki minuman keras (miras) cap tikus ke bayinya yang berusia 18 bulan.
Penganiayaan itu dilakukan Masrudin pada Minggu (9/4/2023) pukul 16.00 di rumah kontrakannya.
Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menyodorkan segelas minuman keras jenis cap tikus ke mulut sambil memaksa untuk meminumnya.
Motif pelaku melakukan hal tersebut karena kesal lantaran anaknya terus menangis dan mencari ibunya. Pada saat itu ibu korban sedang berada di rumah tetangga sehabis bertengkar dengan pelaku.
Selain mencekoki sang anak miras cap tikus ilegal, pelaku juga memaksanya untuk menghisap sebatang rokok.
Aksi tersebut bahkan direkam oleh pelaku lalu diunggah ke akun facebook milik istrinya.
Setelah video di facebook itu viral, polisi setempat langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumah kontrakannya pada hari kejadian, sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan dan atas perbuatannya, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Stevan Pasaribu Bicara soal Perjalanan Karier, Musisi Cover, hingga Royalti
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Viral! Bayi Nyaris Tertukar di RS Hasan Sadikin Bandung, Sempat Dibawa Orang Lain
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
WFH untuk Hemat BBM, Transportasi Publik Palembang Belum Sepenuhnya Menjadi Jawaban
-
Timur Tengah Memanas, Rosan Roeslani Sebut RI Jadi 'Gadis Cantik' bagi Investor
-
5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Pembelaan Bojan Hodak: Saya Tak Ingat Bali United Bikin Peluang Sebelum Persib Kartu Merah
-
Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit
-
IHSG Tahan Banting Justru Menguat ke Level 7.500 di Tengah Gonjang-Ganjing AS-Iran
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat