Viral di media sosial sebuah baliho di Bali milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) yang ditulis dalam bahasa Rusia.
Dalam akun Instagram @lambe_turah, yang dilihat Senin (17/4/2023), terlihat baliho tersebut ditulis dalam dua bahasa, yaitu bahasa Inggris dan bahasa Rusia.
Di bagian samping tulisan di baliho yang disebut berada di Jalan Sunset Road itu, terdapat foto Anggiat Napitupulu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Bali.
Dalam baliho tersebut, tertulis, "We welcome all foreign tourist to Bali. As a tourist, you are not permitted to accept any employment or work in Indonesia. Any Foreign National who is disrespectful or contravene the applicable legislation is subject to Deportation and Entry Ban."
Penampakan baliho tersebut sontak saja menjadi perbincangan di media sosial. Banyak warganet bertanya-tanya apa maksud dari digunakannya bahasa Rusia pada baliho tersebut.
"Tuh kan, berarti memang sudah meresahkan sekali warga Rusia," duga warganet.
"Karena lagi marak orang Rusia bermasaah di Bali, banyak case-nya jadi dibuatin gini kali biar lebih paham," komentar warganet.
"Gaez, ini memang ditujukan untuk pelat R. Tidak semua bisa bahasa engress soalnya (lebih fasih bahasa sendiri). Dan ini ditujukan hanya untuk yang tidak punya visa kerja. Yang punya visa kerja juga banyak. Jadi ini himbauan buat yang memang datang berkunjung sebagai wisatawan. Cmiiw," kata waragnet yang lain.
Dugaan warganet di atas kemudian dibenarkan oleh Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita.
Baca Juga: 14 Tahun Menjabat, Koleksi Tas Mewah Kepala Dinas Kesehatan Lampung Viral
Penggunaan bahasa Rusia selain bahasa Inggris dalam baliho tersebut memang dikarenakan banyaknya WNA Rusia yang berada di Bali. Dengan begitu, diharapkan mereka lebih bisa memahami isi dari himbauan tersebut.
Dan memang, seperti diberitakan sebelumnya, turis Rusia yang tengah mengunjungi Bali beberapa kali viral di media sosial lantaran perbuatan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Salah satunya, ada seorang turis yang kedapatan melanggar aturan dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan