Viral di media sosial sebuah baliho di Bali milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) yang ditulis dalam bahasa Rusia.
Dalam akun Instagram @lambe_turah, yang dilihat Senin (17/4/2023), terlihat baliho tersebut ditulis dalam dua bahasa, yaitu bahasa Inggris dan bahasa Rusia.
Di bagian samping tulisan di baliho yang disebut berada di Jalan Sunset Road itu, terdapat foto Anggiat Napitupulu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumhan Bali.
Dalam baliho tersebut, tertulis, "We welcome all foreign tourist to Bali. As a tourist, you are not permitted to accept any employment or work in Indonesia. Any Foreign National who is disrespectful or contravene the applicable legislation is subject to Deportation and Entry Ban."
Penampakan baliho tersebut sontak saja menjadi perbincangan di media sosial. Banyak warganet bertanya-tanya apa maksud dari digunakannya bahasa Rusia pada baliho tersebut.
"Tuh kan, berarti memang sudah meresahkan sekali warga Rusia," duga warganet.
"Karena lagi marak orang Rusia bermasaah di Bali, banyak case-nya jadi dibuatin gini kali biar lebih paham," komentar warganet.
"Gaez, ini memang ditujukan untuk pelat R. Tidak semua bisa bahasa engress soalnya (lebih fasih bahasa sendiri). Dan ini ditujukan hanya untuk yang tidak punya visa kerja. Yang punya visa kerja juga banyak. Jadi ini himbauan buat yang memang datang berkunjung sebagai wisatawan. Cmiiw," kata waragnet yang lain.
Dugaan warganet di atas kemudian dibenarkan oleh Kepala Seksi Komunikasi dan Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita.
Baca Juga: 14 Tahun Menjabat, Koleksi Tas Mewah Kepala Dinas Kesehatan Lampung Viral
Penggunaan bahasa Rusia selain bahasa Inggris dalam baliho tersebut memang dikarenakan banyaknya WNA Rusia yang berada di Bali. Dengan begitu, diharapkan mereka lebih bisa memahami isi dari himbauan tersebut.
Dan memang, seperti diberitakan sebelumnya, turis Rusia yang tengah mengunjungi Bali beberapa kali viral di media sosial lantaran perbuatan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.
Salah satunya, ada seorang turis yang kedapatan melanggar aturan dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Juni 2026: Tahan Puzzle Messi Demi Pemain OVR 118
-
Davina Karamoy Jadi Korban Hanania Grup, DP Haji Plus Senilai 10.000 USD Terancam Raib
-
Yang Datang Setelah Menggosipkan Orang
-
45 Kode Redeem FF Terbaru 20 Juni 2026: Spesial Diskon 90% Kampus Icon dan Panen Token Eclipse
-
iPhone 17 Pro Max vs Vivo X300 Ultra: Raja Flagship Kamera, Mending Mana?
-
5 Hatchback Bekas di Bawah Rp100 Juta, Cocok Buat Belajar Nyetir dan Harga Jual Tetap Stabil
-
4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Bukan Mistis! Ini Alasan Kenapa Kamu Sering Lihat Wajah Makhluk Hidup di Benda Mati
-
Cushion OMG untuk Kulit Apa? Ini Kandungan, Manfaat, Harga, dan Review Pembeli