Hari raya Idulfitri di Indonesia identik dengan memberikan salam tempel kepada sanak saudara yang lebih muda berupa uang pecahan kecil yang masih baru.
Namun, alih-alih pergi ke bank untuk menukarkan uang baru, sejumlah masyarakat kerap memilih menukarkannya di jasa penukaran uang baru di pinggir jalan.
Dan meski tidak gratis, masyarakat lebih menyukai menukar uang di pinggir jalan ini lantaran lebih mudah dijangkau.
Melihat fenomena tersebut, Taqy Malik pun mengingatkan soal dosa riba.
"Hati-hati dalam melakukan transaksi, karena dalam Islam akad itu sangat berpengaruh," ujar Taqy Malik dalam video yang dibagikannya di Instagram, Jumat (21/4/2023).
Ia pun memberi contoh mengenai transaksi penukaran uang yang dekat dengan riba.
"Contoh misalnya saya punya uang Rp 100.000, saya pengen tukar menjadi pecahan Rp 10.000. Artinya saya harus dapat 10 lembar. Tapi jasa penukaran uang ini mengembalikan cuma 9 lembar, artinya cuma Rp 90.000," jelas mantan suami Salmafina Sunan ini.
"10 ribunya ke mana? Kata dia ini sebagai jasa. Dalam Islam, itu hukumnya riba. Riba ini dosanya sangat besar," tegas Taqy Malik.
Taqy Malik pun menerangkan lewat sebuah ayat bahwa Allah Subhanahu wa ta'ala memerangi orang yang melakukan riba.
Baca Juga: Ariel Noah Mudik Naik Motor Bebek Termahal di Indonesia, Netizen: Hati-hati Sayang
"Hukum dua-duanya yang menukarkan uang, yang menerima jasa penukaran uang juga kena hukum dosa riba," jelasnya.
Kendati begitu, bukan berarti kita tak bisa menukarkan yang sama sekali di jasa penukaran uang tersebut. Taqy Malik pun memberikan solusi agar kegiatan penukaran uang itu tidak riba.
"Kalau kita punya uang Rp 100.000, maka jasa penukaran uang itu kembalikan juga dengan nominal Rp 100.000, artinya 10 lembar Rp 10.000," jelasnya.
Sedangkan untuk jasanya, Taqy Malik menyarankan untuk dibayar dengan uang yang berbeda.
"Karena kalau langsung dipotong, jumlahnya tidak sesuai dengan uang yang pertama, maka jatuhlah dosa riba," kata lelaki 25 tahun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan