/
Minggu, 23 April 2023 | 14:38 WIB
Cek Fakta: Gelapkan Dana Provinsi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Jadi Tersangka, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi ditetapkan menjadi tersangka karena menggelapkan dana Provinsi.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 16,9 ribu pengikut bernama KABAR SELEBRITI melalui sebuah video yang diunggah pada 22 April 2023.

"GELAPKAN DANA PROVINSI LAMPUNG, GUBERNUR ARINAL DJUNAIDI RESMI DI TETAPKAN JADI TERSANGKA" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Minggu (23/4/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"GELAPKAN DANA DAERAH
GUBERNUR LAMPUNG RESMI DI TETAPKAN JADI TERSANGKA"

Namun begitu, apakah benar Arinal Djunaidi ditetapkan menjadi tersangka karena menggelapkan dana provinsi?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video tersebut sama sekali tidak menampilkan tayangan yang memperlihatkan Arinal Djunaidi ditetapkan menjadi tersangka.

Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Arinal Djunaidi ditetapkan menjadi tersangka karena menggelapkan dana provinsi.

Baca Juga: Alasan Menhub Budi Imbau Pemudik Balik Antara 26 hingga 29 April 2023

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Arinal Djunaidi ditetapkan menjadi tersangka.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Arinal Djunaidi ditetapkan menjadi tersangka karena menggelapkan dana provinsi merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More