Beredar kabar yang menarasikan bahwa Jokowi memimpin penyambutan bebasnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang sangat luar biasa.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 87,8 ribu pengikut bernama KANAL BERITA melalui sebuah video yang diunggah pada 2 Mei 2023.
"DI SAMBUT BAGAI RAJA KE BEBASAN BHARADA E DI SAMBUT SANGAT LUAR BIASA" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa (2/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"DI PIMPIN OLEH JOKOWI
SAMBUTAN UNTUK KEBEBASAN BHARADA E SANGAT LUAR BIASA"
Namun begitu, apakah benar Jokowi memimpin penyambutan luar biasa untuk Bharada E yang telah bebas dari penjara?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait penyambutan bebasnya Bharada E.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Jokowi memimpin penyambutan bebasnya Bharada E.
Baca Juga: Dilaporkan Brigjen Endar Priantoro, Begini Kelanjutan Kasus Firli Bahuri di Ombudsman RI
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Bharada E telah bebas.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim dengan narasi Jokowi memimpin penyambutan luar biasa untuk Bharada E yang telah bebas dari penjara merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
3 Momen Jokowi Acuhkan NasDem: Ogah Datangi HUT Partai sampai Tak Undang 'Nongkrong Bareng'
-
Cek Fakta: Ditolak Warga Sendiri, Ganjar Pranowo Diusir dari Lokasi Kampanye, Benarkah?
-
Cek Fakta: Prabowo Legowo Urungkan Niat Jadi Capres Demi Menangkan Anies Baswedan dalam Pilpres, Benarkah?
-
Menteri PUPR Bocorkan Rencana Presiden Jokowi Selama Kunjungan ke Lampung
-
Cek Fakta: Ma'ruf Amin Turun ke Jalan Pimpin Jutaan Buruh dan Ojol Deklarasikan Anies Baswedan, Benarkah?
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
Bawa Tuntutan Hukum Mati Koruptor, Botok Cs Diterima Masuk ke Rapat Paripurna DPR
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
Terkini
-
KPK Berharap Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Bakal Lanjut ke Pembuktian
-
Meski Diterima Pimpinan DPR, Botok Pati Pastikan Aksi 27 Agustus Tetap Lanjut
-
KAI Commuter Siaga Aksi Demo Jakarta
-
Korban Hilang Longsor Jalur Perbatasan Tibet - Nepal Melonjak Hingga 558 Orang
-
Mengenal Rumus Volume dan Luas Permukaan Prisma: Panduan Lengkap Sifat, Jenis, dan Contoh Soal
-
Disrupsi AI di Industri Kreatif: Ketika Keterampilan Teknis Saja Tak Lagi Cukup
-
5 Rekomendasi HP dengan Layar Lebar dan UI Sederhana untuk Orang Tua
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Meski Tak Mati Terbakar, Satwa Liar Tetap Terancam Karhutla
-
Spanduk Jangan Ganggu Mandat 5 Tahun Presiden Prabowo Terbentang di JPO Senayan