Beredar kabar yang menarasikan bahwa markas Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menjadi tempat berkumpul Andi Pangerang telah ditemukan.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 335 ribu pengikut bernama RUANG INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 3 Mei 2023.
"MARKAS ANDI PANGERANG TEMPAT BERKUMPUL SESAMA PKI DI TEMUKAN" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Rabu (3/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"MARKAS BESAR PKI DI TEMUKAN
DISINI TEMPAT ANDI PANGERANG BERKUMPUL SESAMA PKI"
Namun begitu, apakah benar markas Andi Pangerang tempat berkumpul sesama PKI telah ditemukan?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait markas PKI yang berhasil ditemukan.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa markas Andi Pangerang tempat berkumpul sesama PKI telah ditemukan.
Baca Juga: Paniknya Gubernur Lampung Jelang Jokowi Sidak Jalan Rusak: Gercep Kebut Perbaikan
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan markas PKI yang digunakan Andi Pangerang berkumpul sesama PKI telah ditemukan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim dengan narasi markas PKI yang digunakan Andi Pangerang berkumpul sesama PKI telah ditemukan merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ini Sosok Simpanan Inge Anugrah hingga Rela Tinggalkan Ari Wibowo, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ari Wibowo Geram Inge Anugrah Berani Tunjukkan Wajah Orang Ketiga ke Publik, Benarkah?
-
Cek Fakta: Betrand Peto Terekam CCTV Lakukan Hal Tak Terduga ke Sarwendah
-
Cek Fakta: Aparat Temukan Selusin Bom di Kamar Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ari Wibowo Alami Kecelakan Motor Tadi Malam, Benarkah?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Kolombia dan Para Seniman Lapangan Hijau
-
Gaia Music Festival 2026 Ajak Penonton Menikmati Musik di Tengah Alam Bandung
-
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum