Kuasa Hukum Deddy Mahendra Desta, Hendra K Siregar membantah adanya rumor orang ketiga yang menjadi penyebab kliennya menggugat cerai Natasha Rizky ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rumor tersebut menyusul viralnya foto pria diduga Desta tengah merangkul mesra wanita lain di bioskop.
Hendra menuturkan keputusan bercerai Desta dan Natasha Rizky sudah menjadi kesepakatan bersama, bukanlah karena orang ketiga.
"Tidak ada pihak ketiga. Saya bantah, itu sama sekali tidak ada," ujar Hendra yang dikutip Mamagini.Suara.com dari Youtube Cumi Cumi, Kamis (18/5/2023).
Hendra juga menegaskan bahwa foto yang diduga Desta tengah memeluk mesra wanita lain di bioskop bukanlah kliennya.
"Tidak ada (orang ketiga). Kalau masih ada lagi kami mungkin akan mencadangkan hukum kami untuk melaporkan bahwa (foto di bioskop) itu tidak benar," papar dia.
Lebih lanjut, Desta menuturkan keputusan kliennya menggugat cerai Natasha Rizky sudah dibicarakan baik-baik oleh keduanya.
"Memang ini semua berdasarkan kesepakatan dan kesepkatan ini juga mengapa desta akhirna yang mengajukan mereka yang sepakat jadi secara baik baik," ucap Hendra.
Hendra pun membenarkan bahwa salah satu penyebab Desta menggugat cerai Natasha Rizky yakni kerap terjadi cekcok antara keduanya di dalam rumah tangga.
"Iya sudah tidak satu ( visi misi) ini lagi, sering terjadi cekcok," ucap Hendra.
Baca Juga: 3 WNA Nigeria Dan Pantai Gading Dideportasi Setelah Kehabisan Uang di Bali
Hendra juga menyebut bahwa Desta sudah setahun pisah rumah dengan Natasha Rizky.
"Sudah nggak serumh satu tahun lalu," katanya.
Sebelumnya, beredar foto diduga Deddy Mahendra Desta atau Desta tengah memeluk seorang wanita di bioskop. Viralnya foto tersebut menyusul Desta yang tiba-tiba menggugat cerai Natasha Rizky ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam foto yang beredar tersebut, terlihat seorang pria memakai jaket berwarna hijau merangkul mesra perempuan yang memakai kaos hitam dan celana putih pendek.
Foto tersebut dibagikan oleh akun Twitter @ardibhironx di unggahan cuitannya. Akun tersebut mengaku mendapatkan foto yang diduga Desta dari seorang warganet.
"Ada yang ngirim ini di DM, tapi kebenerannya belum bisa dipastikan sih, karena gak keliatan mukanya baik cowok atau ceweknya. Udah gitu sumbernya udah tangan ke dua, fotonya dari temennya orang yang DM gue. Hmmmm. Menurut lo?," tulis akun Twitter @ardibhironx dikutip Mamagini.Suara.com, Kamis (18/5/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Danantara Tunjuk Perusahaan China Garap Proyek Listrik Jadi Sampah di Bogor
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Midnight Diner Masih Ada di Netflix, Tontonan Peredam Stres Sehabis Kerja
-
Gebrakan Iva Deivanna: Dari Panggung Musik, Kini Siap Taklukkan Layar Lebar lewat 2 Film Sekaligus
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu