Rafael Alun, ayah Mario Dandy, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi.
Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy di Polda Metro Jaya pada hari ini, Senin (22/5/2023).
Dalam hal ini, Mario Dandy akan diperiksa sebagai saksi untuk ayahnya.
Dikutip dari Suara.com, selain Mario Dandy, KPK juga memanggil empat saksi lain dari kalangan swasta, yaitu Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.
Namun, khusus keempat saksi tersebut, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan itu dilakukan berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Rafael Alun.
Rafael Alun diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan dengan menerima gratifikasi, yang membuat dirinya memiliki jumlah aset atau kekayaan yang tak wajar.
Kekayaan Rafael Alun yang tak wajar mulai disorot setelah sang anak menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Warganet pun menguliti kehidupannya, dan diketahui kalau Mario Dandy ternyata sering pamer kekayaan di media sosial.
Mario Dandy kemudian diketahui sebagai anak Rafael Alun yang kala itu menjabat sebagai pegawai pajak. Kekayaan yang dimiliki Mario Dandy dan keluarganya dianggap tidak wajar.
Baca Juga: BKPSDM Kota Tangerang Ajarkan Bangun Organisasi yang Akuntabel
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Cushion Glad2Glow Silver untuk Kulit Apa? Tahan hingga 10 Jam Tanpa Oksidasi
-
4 Rekomendasi Sheet Mask Witch Hazel untuk Atasi Pori-Pori Besar dan Jerawat
-
68 Kode Redeem FF Max Terbaru 2 Mei 2026: Raih MP40 Cobra dan Winchester Kagura
-
Ulasan Novel Beauty Case, Membedah Obsesi Standar Kecantikan bagi Perempuan
-
Dari Bandung hingga Australia, Ribuan Massa Berbaju Hitam Padati Perayaan 10 Tahun Hammersonic
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
91 Persen Koruptor Didominasi Laki-Laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?