Kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda akhirnya memasuki babak baru.
Dalam sidang pembacaan vonis yang digelar Selasa (23/5/2023) di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Ferry Irawan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang yakni 1,5 tahun penjara.
Menanggapi vonis yang dijatuhkan kepadanya, Ferry Irawan pun buka suara.
Tampak legowo, Ferry Irawan mengaku bersyukur dengan adanya kejadian ini. Berdasarkan penuturannya, momen ini dianggap sebagai cara Tuhan untuk memisahkan dengan pasangan hidupnya.
"Alhamdulillah mungkin ini cara allah memisahkan saya dengan orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya. Tapi ternyata ambisi yang begitu besar menempatkan saya di sini atas sesuatu yang tidak pernah saya lakukan" ucap Ferry Irawan seperti dikutip Mamagini dari kanal Youtube Intens Investigasi pada Selasa (23/5/2023).
Ia juga menyebut bila kasus ini seolah menjadi cara Tuhan menunjukkan sosok Venna Melinda yang asli.
"Apapun itu ini sudah kehendak Allah terjadi atas izin Allah. Ya saya bersyukur Allah menunjukkan siapa sebenarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya," sambungnya.
Pada kesempatan ini, Ferry Irawan kembali menegaskan bila dirinya tidak pernah melakukan kekerasan fisik pada Venna Melinda.
Baca Juga: Buntut Video Asusila Beredar, Rebecca Klopper Terancam Dilaporkan ke Polisi oleh ALMI
Ia juga berharap bisa merekam 24 jam kehidupan rumah tangganya untuk kemudian ditunjukkan kepada publik mengenai siapa yang selama ini melakukan KDRT.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Divonis Penjara 1,5 Tahun Atas Kasus KDRT, Venna Melinda Minta Doa
-
Cek Fakta: Venna Melinda Linglung! Sebut Dibayang-Bayangi Ferry Irawan
-
Bertemu Ferry Irawan di Sidang KDRT, Pengacara Nilai Venna Melinda Berikan Keterangan Tak Sesuai BAP
-
CEK FAKTA: Ferry Irawan Terciduk Lakukan Kekerasan ke Venna Melinda saat Sidang, Benarkah?
-
Lewati Sidang Perdana, Ferry Irawan Tetap Bela Diri Tidak KDRT ke Venna Melinda
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional