Nama Rebecca Klopper kini tengah menjadi perbincangan karena beredarnya video syur di media sosial yang diduga mirip dirinya.
Rebecca Klopper pun dikabarkan telah melaporkan ke Bareskrim Polri perihal penyebar video syur 47 detik. Pelaporan Rebecca Klopper tersebut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan,
Adapun laporan Rebecca Klopper tersebut terdaftar dengan nomor register LP B/113/V/2023/Bareskrim atas dugaan penyebaran UU ITE dengan muatan kesusilaan.
"Pada hari Senin 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB, berdasarkan laporan polisi nomor LP B/113/V/2023/SPKT Bareskrim Polri, penerima kuasa dari RK melaporkan pemilik akun Twitter dedegemes @dedekugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransimisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan keasusilaan," ujar Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers yang dikutip dari Youtube Seleb Oncam News, Kamis (25/5/2023).
Ahmad Ramadhan menyebut bahwa korban yang dilaporkan atas nama isial RK dan dua orang saksi yakni FF dan LL.
Ia mengungkapkan bahwa barang bukti yang diserahkan dalam laporan tersebut yakni berupa tangkapan layar dari akun Twitter @dedekugem.
"Satu lembar hasil screen shoot akun @dedekugem pelapor adalah penerima kuasa dan alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana," ucap Ahmad Ramadhan.
Lebih lanjut, Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan Rebecca Klopper terkait video syur yang beredar tersebut. Pasalnya pihaknya tengah mempelajari laporan Rebbeca Klopper terkait penyebaran video syur yang berdurasi 47 detik itu.
"Kita pelajari dulu. Jadi laporan polisinya sedang dipelajari, pasti nanti akan diproses, kita pelajari dulu kasusnya nanti seiring dengan waktu akan dilakukan pemeriksaan. Pasti pelapornya dulu terus diambil keterangan korbannya dan pasti kepada pemilik akun dan lain-lain," katanya.
Baca Juga: 4 Keuntungan Memiliki Hobi, Bisa Menambah Pendapatan, Lho!
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa