Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baru-baru ini, beredar kabar yang menarasikan bahwa Putri Candrawathi yang semula divonis hukuman 20 tahun penjara, kini divonis hukuman mati.
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 113 ribu pengikut bernama Lintas Informasi melalui sebuah video yang diunggah pada 25 Mei 2023.
"VONIS PUTRI CANDRAWATHI DIUBAH JADI HUKUMAN MATI, DIEKSEKUSI HARI INI ?" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (25/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"20 TAHUN DIUBAH JADI HUKUMAN MATI
FERDY SAMBO JADI KORBAN TIPU MUSLIHAT PUTRI?"
Namun begitu, apakah benar vonis 20 tahun penjara Putri Candrawathi diubah menjadi hukuman mati?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait perubahan vonis Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brgadir J.
Baca Juga: Gelar CSR, ACC Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kurangi Emisi Rumah Kaca, dan Tanam Bibit Pohon
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa vonis 20 tahun Putri Candrawathi diubah menjadi hukuman mati.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga berita ini diturunkan, tidak ada berita kredibel yang menyatakan vonis 20 tahun penjara Putri Candrawathi diubah menjadi hukuman mati.
Hingga saat ini, vonis yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J tetap 20 tahun penjara.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan vonis 20 tahun penjara Putri Candrawathi diubah menjadi hukuman mati merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Luna Maya Resmi Nikah Siri dengan Maxime Bouttier di Bali, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Inara Rusli Dilarikan ke Rumah Sakit Gegara Diserang Mertua dan Virgoun, Benarkah?
-
Cek Fakta: Fadly Faisal Hajar Rizky Pahlevi Hingga Babak Belur karena Sebarkan Video Syur 47 Detik, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Detik-Detik Natasha Rizki Diusir Desta dari Rumah Barunya, Benarkah?
-
Cek Fakta: Fadly Faisal Resmi Putuskan Rebecca Klopper Hari Ini, Benarkah?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
4 Sepatu Lari Kanky yang Cocok untuk Jogging Santai, Ringan dan Empuk!
-
Media Angkat Bicara usai Bad Bunny Diduga Pakai Rompi Anti-peluru di Grammy
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
5 Tradisi Menyambut Ramadan di Sumut yang Sarat Makna
-
Anime One Piece: Heroines Tayang Juli 2026, Fokus Kisah Para Tokoh Wanita
-
Menteri PKP Apresiasi BRI Atas Peran Strategis Fasilitasi KPR Subsidi
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Dinilai Berperan Besar Sukseskan Program Perumahan Rakyat Pemerintah