Beredar kabar yang menarasikan bahwa Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos).
Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 13,4 ribu pengikut bernama KOPI POLITIK melalui sebuah video yang diunggah pada 31 Mei 2023.
"GEMPAR !! RISMA SERET NAMA JOKOWI DALAM PUSARAN KORUPSI BANSOS" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa (30/5/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar thumbnail berupa foto yang telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"KPK KANTONGI BUKTI
RISMA SERET NAMA JOKOWI DALAM KORUPSI BANSOS"
Namun begitu, apakah benar Mensos Risma menyeret nama Jokowi dalam pusaran kasus korupsi Bansos?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Mensos Risma yang menyeret nama Jokowi dalam kasus korupsi Bansos.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Mensos Risma seret nama Jokowi dalam kasus korupsi Bansos.
Baca Juga: Traveler Muslim, Hindari 8 Masakan Korea Ini saat Liburan ke Korea Selatan
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau pun berita kredibel yang menyatakan Mensos Risma dan Jokowi terlibat kasus korupsi Bansos.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Mensos Risma menyeret nama Jokowi dalam kasus korupsi Bansos merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Arti Istilah Cawe-Cawe yang Sering Diucapkan Presiden Jokowi Soal Pilpres
-
Arti Cawe-Cawe: Istilah yang Dipakai Jokowi Demi Urusan Pilpres 2024
-
6 Calon Bos OJK Sudah di Tangan Jokowi, Berikut Daftarnya
-
Presiden Jokowi Resmi Merilis Pohon Hayat sebagai Logo IKN yang Terpilih
-
Jokowi Luncurkan Logo IKN Bertema Pohon Hayat, Apa Maknanya?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
Terkini
-
Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib
-
Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar
-
Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya
-
Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
-
Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis
-
Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun