Di tengah tudingan perselingkuhan dan gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun, keluarga Virgoun tampaknya pasang badan untuk melindungi penyanyi Surat Cinta untuk Starla tersebut.
Kali ini, kakak kandung Virgoun, Febby Carol, ikut nimbrung di tengah permasalahan rumah tangga adiknya. Dalam unggahannya di media sosial yang terbaru, Febby Carol membuat unggahan yang provokatif.
Dalam akun Instaramnya @febbycarol_, Febby Carol tampak mengunggah foto dirinya dengan Virgoun. Dalam caption yang disertakannya, ia mengungkit utang budi sang adik.
Namun, tak diketahui adik mana yang dimaksud, apakah Virgoun sang adik kandung, atau Inara Rusli yang merupakan adik iparnya. Pasalnya, Febby Carol menyebut nama keduanya.
"Tahu diri itu penting, harus tahu asal muasal dirimu berasal jangan sok petantang-petenteng lu banyak gaya lu tanpa gw butiran debu," tulis Febby Carol.
"Yuk ambil calcuator yuk berhitung berapa duit yang udah sama-sama kita keluarin, kalau kurang bayar yah kalau mau ditotal udah seharga satu rumah duit yang gue keluarin," tambahnya.
Kakak Virgoun itu kemudian membahas soal biaya yang dia keluarkan untuk pengobatan ginjal sang adik.
"Utang budi loh sama gue, enggak inget ginjal lo dua-duanya rusak siapa bayar rumah sakitnya kalau bukan karna gue udah lewat lo bro," ungkap Febby Carol.
"Nasib lo ditangan gue jangan sok-sokan jadi manusia. Tunduk lo hormat jangan ngedanga mulu ke atas kepalalu @virgoun_ @mommy_starla," pungkasnya.
Baca Juga: Uji Coba MLFF Tetap Dilanjutkan, Nantinya Bayar Tol Tak Perlu Berhenti
Selain caption yang provokatif, warganet salah fokus pada banyaknya akun yang di-tag Febby Carol dalam unggahannya itu.
Selain menandai akun Instagram milik Virgoun dan Inara Rusli, ia juga menandai akun personil band Last Child, fans base Last Child, hingga Denny Sumargo, Uya Kuya, dan Pagi Pagi Ambyar.
Sontak saja warganet menuduh Febby Carol punya maksud terselubung dengan unggahannya yang provokatif tersebut.
"Ngapain mention ke Uya sama Densu? Pengen dipanggil buat podcast juga kah mba e?" tanya warganet.
"Pengen diundang ke tipi n podcast juga sepertinya," tebak warganet lainnya.
"Sabar ya mbak. Nanti diundang kok ke acara youtube talkshow. Ga perlu ngetag artis-artis yang ga bersangkutan juga. Hahahahahahahhah … mending bikin tiktok terus joget-joget biar cepet viral … buruan bikin, nanti aku follow" sindir warganet.
"Lah semua acara dan host yang terkenal di-tag? Wkwkwkwkw udah tau arahnya kemana nih," komentar warganet menertawakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA