Penyebab tersebarnya video syur mirip artis RK disebut karena kurangnya uang tutup mulut. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum RK yakni Ahmad Ramzi, bermula dari ancaman yang diterima RK pada 2022 lalu.
Mantan kekasih Fadly Faisal itu sempat diperas Rp50 juta dan diancam oleh dua orang berinisial RFN dan NR bahwa video syur miliknya akan disebarluaskan. Namun, saat itu RK hanya bisa menyanggupi uang Rp30 juta.
"Iya bener (diperas), iya sudah (transfer). Diminta 50 juta, tapi yang sudah terkirim 30 jutaan" tutur Ahmad Ramzi dikutip dari herstory.
Bahkan, ia juga menjabarkan bahwa kala itu Becca diminta untuk mengirim uang ke rekening pihak lain, bukan rekening pribadi milik sang pemeras.
"Satu rekening doang, tapi pelakunya bukan pemilik rekening itu, pemilik rekeningnya hanya penyedia jasa rekening aja, itu untuk mengaburkan posisi si pelaku," jelasnya.
RK kemudian melaporkan pemeran itu pada Oktober 2022 ke Bareskrim Mabes Polri dan berdamai. Sayangnya, hal itu terulang kembali dan merugikan RK.
Sebelumnya, RK smuncul ke hadapan publik dan menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian yang sempat ramai itu.
"Pada kesempatan ini, saya Rebecca Klopper meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut," kata Rebecca Klopper dalam konferensi pers di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan dilansir pada Jumat (9/6/2023), ditemani sang kekasih, Fadly Faisal.
Baca Juga: Delapan Calon Haji dari Jawa Tengah Meninggal di Tanah Suci, Ini Penjelasan PPIH Embarkasi Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi