/
Rabu, 14 Juni 2023 | 10:19 WIB
Citra Kirana dan Rezky Aditya (https://www.instagram.com/citraciki/)

Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan bahwa permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya di tolak. Hal itu berarti ia merupakan ayah kandung dari Kekey.

Mengetahui hal tersebut tentu Wenny Ariani merasa sangat bersyukur dan senang. Pasalnya perjuangannya selama ini akhirnya membuahkan hasil baik baginya dan sang anak.

"Alhamdulillan, gugatannya Rezky yang kasasi kan ditolak sama Mahkamah Agung. Artinya saya dan pengakuan atas Kekey ini kan dikabulkan sama Mahkamah Agung. Alhamdulillah," ucap Wenny Ariani dalam unggahan video @rumpi_asiik, dikutip Rabu (14/6/2023).

"Rezky harus melakukan tes DNA," sambungnya lagi.

Lalu, dalam video lainnya tampak Citra Kirana dan Rezky Aditya yang turut menanggapi hal tersebut. Sang istri hanya bisa mengatakan akan dijalani dan diserahkan semuanya kepada Allah Swt.

"Karena Allah yah jadi ya semuanya kita jalani saja," pungkas Citra Kirana.

Unggahan itu lantas menarik perhatian warganet untuk berkomentar. Beragam komentar pun memenuhi unggahan tersebut.

"Nggak mau tanggung jawab di dunia boleh bang. Tapi akhirat menanti," komentar seorang warganet.

"Usaha tidak mengkhianati hasil," ujar warganet lain.

Baca Juga: Profil Rahmania Astrini, Jadi Special Guest di Konser Coldplay Jakarta

"Dia bisa menolak tanggung jawab, tapi nggak bisa menolak mengakui," imbuh warganet di kolom komentar.

Seperti yang diketahui, kuasa hukum dari Wenny Ariani sempat mengatakan kalau Rezky Aditya menolak untuk melakukan tes DNA. Alih-alih melakukannya ia malah lebih memilih untuk mengajukan permohanan kasasi yang berujung ditolak MA.

Load More