/
Rabu, 14 Juni 2023 | 15:01 WIB
CEK FAKTA: Terungkap, Luhut Pandjaitan Punya Bisnis Tambang Emas Ilegal, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memiliki bisnis tambang emas ilegal.

Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 341 ribu pengikut bernama RUANG INDONESIA melalui sebuah video yang diunggah pada 13 Juni 2023.

"TAMBANG EMAS ILEGAL MILIK LVHUT TERUNGKAP !!" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Rabu (14/6/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar yang diduga telah direkayasa sebagai thumbnail dengan narasi berikut:

"BISNIS TAMBANG EMAS MILIK LVHUT
DI LAKUKAN SECARA ILEGAL DEMI PERKAYA DIRI"

Namun begitu, apakah benar Menko Marves memiliki bisnis tambang emas ilegal demi memperkaya diri?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Luhut Pandjaitan yang memiliki bisnis tambang emas ilegal.

Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Menko Marves Luhut Pandjaitan memiliki tambang emas ilegal.

Baca Juga: Dua Kali Ketemu dan Pernah Kalah, Indonesia Unggul Agregat Gol dari Palestina

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti ataupun berita kredibel yang menyatakan Luhut Pandjaitan memiliki tambang emas ilegal.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan memiliki tambang emas ilegal untuk memperkaya diri merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More