Rezky Aditya wajib mengakui anak Wenny Ariani sebagai darah dagingnya setelah Mahkamah Agung (MA) secara resmi telah menolak kasasinya.
Bila suami Citra Kirana itu masih menolak, ia terancam melanggar 3 pasal. Salah satunya terkait poin penelantaran anak.
"Satu penelantaran anak, dua menghilangkan jati diri anak karena sudah terbukti, lu masih nggak ngakuin, yang ketiga tidak menjalankan putusan penguasa karena dia ada putusan pengadilan yang harus dijalankan," kata Rusdianto.
Setelah mengakui anak tersebut, ia juga diwajibkan memberi nafkah. Bila tidak, dapat diancam hukuman pidana.
"Ini anak ini kehilangan jati diri dan identitas, karena keabsahan mengenai biologis ayahnya masih tidak terjawab kemarin. Ini bisa melahirkan delik pidana baru," ungkap Rusdianto Matulatuwa kuasa hukum Wenny Ariani di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (15/6).
Seperti diberitakan sebelumnyam, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Rezky Aditya terkait tuntutan pengakuan anak, di mana hukum ia harus mengakui sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Untuk menolak kasasi tersebut, Rezky Aditya bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait penolakan terhadap kasasinya. Namun, kata Wenny dibutuhkan bukti baru berupa tes DNA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel