Beredar di media sosial, video dengan klaim Tyas Mirasih digiring polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya. Informasi tersebut diunggah oleh akun Youtube Kiss Seleb
Dalam video tersebut tertulis judul di thumbnail 'Artis Cantik Tyas Mirasih Ditangkap Polisi, Malam Ini Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya'.
Melalui video thumbnail, ditampilkan foto Tyas Mirasih yang memakai baju tahanan. Lalu ditampilkan foto konferensi pers aparat kepolisian.
Dalam video tersebut, narator mengatakan kabar mengejutkan dari Tyas Mirasih yang digiring aparat kepolisian.
Sedangkan di keterangan video Youtube tertulis judul 'Breaking News,Tyas Mirasih Digiring Polisi Kedua Tangannya Diborgol!'.
Dalam video tersebut narator memaparkan Tyas Mirasih yang digiring aparat kepolisian.
"Kabar mengejutkan datang dari Tyas Mirasih saat video dirinya digiring oleh dua polisi muncul di salah satu akun Instagram," ujar naraator dalam video yang dikutip Mamagini.Suara.com dari Youtube Kiss Seleb, Rabu (28/8/2023).
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran dengan melihat secara lengkap video tersebut 2 menit 26 detik tidak ditemukan video atau foto atau bukti valid dari klaim Tyas Mirasih digiring polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya
Baca Juga: Takbir Hari Raya Idul Adha Berapa Hari? Tak Sama Dengan Idul Fitri
Video tersebut juga tidak terdapat kesesuaian antara judul dan thumbnail video yang diunggah dengan isinya. Foto yang digunakan di thumbnail video pun juga merupakan hasil rekayasa.
Video tersebut hanya menarasikan isu Tyas Mirasih digiring aparat kepolisian. Lalu narator menyebut di kalangan netizen menganggap Tyas Mirasih yang digiring adalah benar dan ada juga yang menilai hal tersebut adalah adegan syuting.
Sehingga klaim Tyas Mirasih digiring polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya adalah konten dengan koneksi yang salah.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dari klaim klaim Tyas Mirasih digiring polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya adalah hoaks atau tidak benar. Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana