/
Rabu, 28 Juni 2023 | 15:39 WIB
CEK FAKTA: Tyas Mirasih Ditangkap Polisi dan Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya, Benarkah?

Beredar di media sosial, video dengan klaim Tyas Mirasih digiring polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya. Informasi tersebut diunggah oleh akun Youtube  Kiss Seleb

Dalam video tersebut tertulis judul di thumbnail 'Artis Cantik Tyas Mirasih Ditangkap Polisi, Malam Ini Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya'.

Melalui video thumbnail, ditampilkan foto Tyas Mirasih yang memakai baju tahanan. Lalu ditampilkan foto konferensi pers aparat kepolisian.

Dalam video tersebut, narator mengatakan kabar mengejutkan dari Tyas Mirasih yang digiring aparat kepolisian.

Sedangkan di keterangan video Youtube tertulis judul 'Breaking News,Tyas Mirasih Digiring Polisi Kedua Tangannya Diborgol!'.

Dalam video tersebut narator memaparkan Tyas Mirasih yang digiring aparat kepolisian.

"Kabar mengejutkan datang dari Tyas Mirasih saat  video dirinya digiring oleh dua polisi muncul di salah satu akun Instagram," ujar naraator dalam video yang dikutip Mamagini.Suara.com dari Youtube Kiss Seleb, Rabu (28/8/2023).

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran dengan melihat secara lengkap video tersebut 2 menit 26 detik tidak ditemukan video atau foto atau bukti valid dari klaim Tyas Mirasih digiring polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya

Baca Juga: Takbir Hari Raya Idul Adha Berapa Hari? Tak Sama Dengan Idul Fitri

Video tersebut juga tidak terdapat kesesuaian antara judul dan thumbnail video yang diunggah dengan isinya. Foto yang digunakan di thumbnail video pun juga merupakan hasil rekayasa.

Video tersebut hanya menarasikan isu Tyas Mirasih digiring aparat kepolisian. Lalu narator menyebut di kalangan netizen menganggap Tyas Mirasih yang digiring adalah benar dan ada juga yang menilai hal tersebut adalah adegan syuting.

Sehingga klaim Tyas Mirasih digiring polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya adalah konten dengan koneksi yang salah.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dari klaim klaim Tyas Mirasih digiring polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya adalah hoaks atau tidak benar. Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Load More