Mario Dandy Satriyo resmi menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap mantan kekasihnya, AG.
Penetapan status sebagai tersangka terhitung sejak 27 Juni 2023, setelah penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Lewat Twitter, Jonathan Latumahina ayah David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy terlihat antusias.
Karena seperti yang diketahui, sebelumnya Mario Dandy memfitnah anaknya melakukan pelecehan seksual ke anak AG.
"Si anak setan udah ditetapkan TSK kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," cuit Jonathan Latumahina, Senin (3/7/2023) lewat akun @seeksixsuck.
Jonathan Latumahina kemudian juga me-retweet postingan kuasa hukumnya Mellisa Anggraini terkait penetapan Mario Dandy sebagai tersangka.
"Mario Dandy yang kemarin teriak cabul kpd David, nyatanya sekarang jadi TERSANGKA lagi untuk kasus Pencabulan anak dibawah umur, ancaman pidana 15 tahun nih," cuit Melissa Anggraini.
"Sy sdh bilang dari awal, kalau ga tobat dan menyesal tuhan punya cara sendiri membuka aib2 lain. BRavoo!!!," imbuh Melissa.
Sebagai tambahan informasi, kuasa hukum AG, yakni Mangatta Toding Allo menyebut meski tidak ada paksaan alias mau sama mau, hubungan seksual yang terjadi antara Mario dengan kliennya adalah perbuatan pidana.
Baca Juga: Harta Kekayaan Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK yang Dikaitkan dengan Transaksi Rp 300 Miliar
Pasalnya AG masih berumur 15 tahun, sehingga Mario Dandy berhubungan dengan anak di bawah umur.
Atas perbuatannya, anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu pun terancam hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan