Suara.com - Dugaan transaksi janggal mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencuri perhatian publik. Mantan penyidik KPK itu adalah Tri Suhartanto.
Dalam video di channel YouTube pribadinya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut Tri memiliki transaksi janggal senilai Rp300 miliar
Adapun Novel menyebut transaksi janggal itu berasal dari laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Kabar tersebut lantas membuat heboh dan mencuri rasa penasaran publik mengenai sosok Tri Suhartanto, termasuk harta kekayaannya.
Lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki Tri Suhartanto? Simak ulasannya berikut ini.
Menurut data yang tercantum dalam e-lhkpn KPK, Tri Suhartanto terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) pada 28 Februari 2023.
Dalam LHKPN itu, Tri melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.655.000.000 atau Rp 11,6 miliar. Ketika melaporkan harta kekayaannya, Tri tengah menjabat sebagai penyidik muda di KPK.
Menurut data dalam LHKPN, harta kekayaan Tri didominasi dengan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai R p9,9 miliar. Tanah dan bangunan itu terdiri dari tanah seluas 240 meter persegi yang ada di Kota Bandung senilai Rp 3,1 miliar.
Lalu Tri juga punya tanah seluas 150 meter persegi di Kota Bogor senilai Rp 1,9 miliar. Masih di Kota Bogor, Tri juga memiliki tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi senilai Rp 2,4 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Tri juga melaporkan harta kekayaannya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.005.000.000.
Baca Juga: Profil AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M
Alat transportasi dan mesin itu terdiri dari motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2013 seharga Rp 25 juta, lalu Toyota Innova tahun 2019 seharga Rp 430 juta dan juga Toyota Fortuner tahun 2021 seharga Rp 550 juta.
Dalam LHKPN, Tri tercatat tidak memiliki harta bergerak lain, surat berharga dan harta lain serta utang. Dengan demikian, total harta kekayaan milik Tri mencapai Rp11.655.000.000.
KPK angkat bicara soal harta kekayaan Tri
Setelah ramai diperbincangkan, mantan penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto akhirnya angkat bicara mengenai dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 miliar yang menyeret namanya.
Tri mengaku telah diperiksa oleh KPK dan sudah menyampaikan semuanya ke lembaga antirasuah itu. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi awak media.
Tri membantah kalau transaksi Rp300 miliar itu terkait dengan penugasannya di KPK.
Menurut Ali, berdasarkan pengakuan Tri, uang yang ada di rekeningnya itu berputar karena dirinya memiliki bisnis pribadi yang telah dijalankan sejak 2004, jauh sebelum ia bergabung dengan KPK.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Profil AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M
-
CEK FAKTA: Hukuman Panji Gumilang Akhirnya Dijalankan KPK, Ditelanjangi Habis-habisan
-
Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto
-
Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi
-
KPK Jawab Transaksi Rp300 Miliar Mantan Penyidik: Ada Bisnis Pribadi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis