Suara.com - Dugaan transaksi janggal mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencuri perhatian publik. Mantan penyidik KPK itu adalah Tri Suhartanto.
Dalam video di channel YouTube pribadinya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut Tri memiliki transaksi janggal senilai Rp300 miliar
Adapun Novel menyebut transaksi janggal itu berasal dari laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Kabar tersebut lantas membuat heboh dan mencuri rasa penasaran publik mengenai sosok Tri Suhartanto, termasuk harta kekayaannya.
Lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki Tri Suhartanto? Simak ulasannya berikut ini.
Menurut data yang tercantum dalam e-lhkpn KPK, Tri Suhartanto terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) pada 28 Februari 2023.
Dalam LHKPN itu, Tri melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.655.000.000 atau Rp 11,6 miliar. Ketika melaporkan harta kekayaannya, Tri tengah menjabat sebagai penyidik muda di KPK.
Menurut data dalam LHKPN, harta kekayaan Tri didominasi dengan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai R p9,9 miliar. Tanah dan bangunan itu terdiri dari tanah seluas 240 meter persegi yang ada di Kota Bandung senilai Rp 3,1 miliar.
Lalu Tri juga punya tanah seluas 150 meter persegi di Kota Bogor senilai Rp 1,9 miliar. Masih di Kota Bogor, Tri juga memiliki tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi senilai Rp 2,4 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Tri juga melaporkan harta kekayaannya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.005.000.000.
Baca Juga: Profil AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M
Alat transportasi dan mesin itu terdiri dari motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2013 seharga Rp 25 juta, lalu Toyota Innova tahun 2019 seharga Rp 430 juta dan juga Toyota Fortuner tahun 2021 seharga Rp 550 juta.
Dalam LHKPN, Tri tercatat tidak memiliki harta bergerak lain, surat berharga dan harta lain serta utang. Dengan demikian, total harta kekayaan milik Tri mencapai Rp11.655.000.000.
KPK angkat bicara soal harta kekayaan Tri
Setelah ramai diperbincangkan, mantan penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto akhirnya angkat bicara mengenai dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 miliar yang menyeret namanya.
Tri mengaku telah diperiksa oleh KPK dan sudah menyampaikan semuanya ke lembaga antirasuah itu. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi awak media.
Tri membantah kalau transaksi Rp300 miliar itu terkait dengan penugasannya di KPK.
Berita Terkait
-
Profil AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M
-
CEK FAKTA: Hukuman Panji Gumilang Akhirnya Dijalankan KPK, Ditelanjangi Habis-habisan
-
Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto
-
Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi
-
KPK Jawab Transaksi Rp300 Miliar Mantan Penyidik: Ada Bisnis Pribadi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan