Suara.com - Dugaan transaksi janggal mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencuri perhatian publik. Mantan penyidik KPK itu adalah Tri Suhartanto.
Dalam video di channel YouTube pribadinya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut Tri memiliki transaksi janggal senilai Rp300 miliar
Adapun Novel menyebut transaksi janggal itu berasal dari laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Kabar tersebut lantas membuat heboh dan mencuri rasa penasaran publik mengenai sosok Tri Suhartanto, termasuk harta kekayaannya.
Lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki Tri Suhartanto? Simak ulasannya berikut ini.
Menurut data yang tercantum dalam e-lhkpn KPK, Tri Suhartanto terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) pada 28 Februari 2023.
Dalam LHKPN itu, Tri melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.655.000.000 atau Rp 11,6 miliar. Ketika melaporkan harta kekayaannya, Tri tengah menjabat sebagai penyidik muda di KPK.
Menurut data dalam LHKPN, harta kekayaan Tri didominasi dengan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai R p9,9 miliar. Tanah dan bangunan itu terdiri dari tanah seluas 240 meter persegi yang ada di Kota Bandung senilai Rp 3,1 miliar.
Lalu Tri juga punya tanah seluas 150 meter persegi di Kota Bogor senilai Rp 1,9 miliar. Masih di Kota Bogor, Tri juga memiliki tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi senilai Rp 2,4 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Tri juga melaporkan harta kekayaannya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.005.000.000.
Baca Juga: Profil AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M
Alat transportasi dan mesin itu terdiri dari motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2013 seharga Rp 25 juta, lalu Toyota Innova tahun 2019 seharga Rp 430 juta dan juga Toyota Fortuner tahun 2021 seharga Rp 550 juta.
Dalam LHKPN, Tri tercatat tidak memiliki harta bergerak lain, surat berharga dan harta lain serta utang. Dengan demikian, total harta kekayaan milik Tri mencapai Rp11.655.000.000.
KPK angkat bicara soal harta kekayaan Tri
Setelah ramai diperbincangkan, mantan penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto akhirnya angkat bicara mengenai dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 miliar yang menyeret namanya.
Tri mengaku telah diperiksa oleh KPK dan sudah menyampaikan semuanya ke lembaga antirasuah itu. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi awak media.
Tri membantah kalau transaksi Rp300 miliar itu terkait dengan penugasannya di KPK.
Berita Terkait
-
Profil AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M
-
CEK FAKTA: Hukuman Panji Gumilang Akhirnya Dijalankan KPK, Ditelanjangi Habis-habisan
-
Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto
-
Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi
-
KPK Jawab Transaksi Rp300 Miliar Mantan Penyidik: Ada Bisnis Pribadi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?