Suara.com - Dugaan transaksi janggal mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencuri perhatian publik. Mantan penyidik KPK itu adalah Tri Suhartanto.
Dalam video di channel YouTube pribadinya, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebut Tri memiliki transaksi janggal senilai Rp300 miliar
Adapun Novel menyebut transaksi janggal itu berasal dari laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Kabar tersebut lantas membuat heboh dan mencuri rasa penasaran publik mengenai sosok Tri Suhartanto, termasuk harta kekayaannya.
Lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki Tri Suhartanto? Simak ulasannya berikut ini.
Menurut data yang tercantum dalam e-lhkpn KPK, Tri Suhartanto terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) pada 28 Februari 2023.
Dalam LHKPN itu, Tri melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.655.000.000 atau Rp 11,6 miliar. Ketika melaporkan harta kekayaannya, Tri tengah menjabat sebagai penyidik muda di KPK.
Menurut data dalam LHKPN, harta kekayaan Tri didominasi dengan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai R p9,9 miliar. Tanah dan bangunan itu terdiri dari tanah seluas 240 meter persegi yang ada di Kota Bandung senilai Rp 3,1 miliar.
Lalu Tri juga punya tanah seluas 150 meter persegi di Kota Bogor senilai Rp 1,9 miliar. Masih di Kota Bogor, Tri juga memiliki tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi senilai Rp 2,4 miliar.
Selain tanah dan bangunan, Tri juga melaporkan harta kekayaannya berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.005.000.000.
Baca Juga: Profil AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M
Alat transportasi dan mesin itu terdiri dari motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2013 seharga Rp 25 juta, lalu Toyota Innova tahun 2019 seharga Rp 430 juta dan juga Toyota Fortuner tahun 2021 seharga Rp 550 juta.
Dalam LHKPN, Tri tercatat tidak memiliki harta bergerak lain, surat berharga dan harta lain serta utang. Dengan demikian, total harta kekayaan milik Tri mencapai Rp11.655.000.000.
KPK angkat bicara soal harta kekayaan Tri
Setelah ramai diperbincangkan, mantan penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto akhirnya angkat bicara mengenai dugaan transaksi janggal senilai Rp 300 miliar yang menyeret namanya.
Tri mengaku telah diperiksa oleh KPK dan sudah menyampaikan semuanya ke lembaga antirasuah itu. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi awak media.
Tri membantah kalau transaksi Rp300 miliar itu terkait dengan penugasannya di KPK.
Berita Terkait
-
Profil AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M
-
CEK FAKTA: Hukuman Panji Gumilang Akhirnya Dijalankan KPK, Ditelanjangi Habis-habisan
-
Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto
-
Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi
-
KPK Jawab Transaksi Rp300 Miliar Mantan Penyidik: Ada Bisnis Pribadi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok