/
Kamis, 06 Juli 2023 | 17:05 WIB
CEK FAKTA: Kapolri Umumkan Nama Tersangka dalam Kasus Ponpes Al Zaytun, Benarkah? (Thumbnail YouTube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan nama tersangka dalam kasus Pondok Pesantren Al Zaytun.

Kabar itu disebarkan oleh akun Youtube dengan 112  ribu pengikut bernama INFO VIRAL melalui sebuah video yang diunggah pada 6 Juli 2023.

"Gempar Hari Ini!! Kpolri Umumkan Nama T£rsangka Dikasus Al Zaytun" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Kamis (6/7/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"HARI INI 6 JULI 2023!!
KAPOLRI UMUMKAN TERSANGKA DIKASUS AL ZAYTUN"

Namun begitu, apakah benar Kapolri mengumumkan tersangka Al Zaytun hari ini?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video itu sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Kapolri yang mengumumkan tersangka Al Zaytun.

Unggahan tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Kapolri mengumumkan tersangka dalam kasus Al Zaytun.

Baca Juga: Perindo Terus Dorong TGB Zainul Majdi Jadi Cawapres Alternatif Ganjar di Pilpres 2024

Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada bukti atau pun berita kredibel yang menyatakan bahwa Kapolri telah mengumumkan tersangka dalam kasus Al Zaytun.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'HARI INI 6 JULI 2023!! KAPOLRI UMUMKAN TERSANGKA DIKASUS AL ZAYTUN' merupakan klaim yang salah.

Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More