Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap status hukum pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, segera naik menjadi tersangka.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"MUI mengapresiasi langkah-langkah Mabes Polri, khususnya Bareskrim yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang," ujar Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya yang dikutip Mamagini.Suara.com dari laman MUI, Kamis (6/7/2023).
Menurutnya, umat Islam juga sangat berterima kasih kepada Polri yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang.
Hal ini, kata Prof Utang, karena kegaduhan dan konflik pro kontra yang dikhwatirkan semakin memanas dapat segera diatasi oleh Polri.
Oleh karena itu, kata Prof Utang MUI sangat berharap status dari Panji Gumilang segera naik menjadi tersangka agar kasus ini cepat selesai.
"Dan dengan demikian, mahadnya segera dilakukan pembenahan dengan baik, sebagaimana mestinya," katanya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil penyidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim terhadap pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, masih berpsoses.
Adapun Panji Gumilang telah diperiksa Bareskrim, Senin lalu, atas tuduhan pasal penistaan agama sebagaimana Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Sedih Tinggalkan Chelsea Setelah 11 Tahun, Cesar Azpilicueta: Saya Merasa Sudah Berikan Segalanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob