Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melakukan advokasi kepada DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pengambilan alih harta terkait kejahatan. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menyuruh-nyuruh DPR dalam konteks ini.
Berikut lima fakta tentang perkembangan terbaru RUU Perampasan Aset:
1. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan upaya persuasif kepada DPR dalam pembahasan RUU perampasan aset terkait tindak pidana. Dia menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki wewenang untuk memerintah DPR.
2. Yasonna mengatakan bahwa pemerintah akan mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPR untuk mempercepat pembahasan RUU perampasan aset. Dia juga akan memastikan pembentukan panitia khusus untuk membahas RUU tersebut.
4. Walau demikian, Yasonna menegaskan bahwa pemerintah dan DPR akan menyelesaikan pembahasan RUU perampasan aset sebelum masa tugas DPR berakhir, karena itu merupakan prioritas utama pemerintah. Yasonna juga menyatakan bahwa pemerintah saat ini sedang menunggu undangan resmi dari DPR.
5. DPR belum membacakan surat presiden yang memerintahkan pembahasan RUU perampasan aset terkait tindak pidana. Menurut Wakil Ketua DPR, sembilan fraksi di DPR masih belum sepakat terkait RUU tersebut. Ketua DPR, Puan Maharani, mengklaim bahwa Komisi III sedang membahas tiga RUU lainnya dan fokus terlebih dahulu untuk menyelesaikan ketiga RUU tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Sentuhan Hangat Bupati Bogor: Undang Anak Yatim dan Berdayakan PKL di Lebaran Akbar Pakansari
-
Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri
-
Silaturahmi Lebaran dan Budaya Gosip: Ketika Obrolan Hangat Berubah Arah
-
Buntut Bangkai Cicak di MBG Siswa: SPPG Citamiang Resmi Disegel Pusat
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah
-
Daftar Lengkap Titik Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah di Kota Bandung 1 Syawal 1447 H
-
Awas "Jalur Neraka"! Ini Siasat Jitu Polisi Urai Kemacetan Horor di Pasar Cibadak Sukabumi
-
Kenapa Ban Mobil Sering Pecah saat Arus Mudik? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya
-
Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026