Hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada tanggal 28 Juli 2023 menetapkan hukuman bagi dua klub yang terlibat dalam insiden kehadiran suporter tim tamu dalam pertandingan. Kejadian ini terjadi pada pertandingan antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang dalam ajang BRI Liga 1 2023/2024 yang digelar pada tanggal 21 Juli 2023.
Dikutip dari situs resmi PSSI, klub PSIS Semarang harus dikenai sanksi denda sebesar Rp25.000.000 karena adanya kehadiran suporter PSIS sebagai suporter klub tamu dalam pertandingan. Pelanggaran ini terbukti setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman, Pengawas Pertandingan, dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
Sanksi serupa juga diberlakukan pada Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman yang gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu di stadion. PSS Sleman harus membayar denda sebesar Rp25.000.000 karena pelanggaran tersebut telah terkonfirmasi melalui pemeriksaan keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan, Pengawas Pertandingan, dan berbagai bukti yang telah dikumpulkan.
Keputusan Komite Disiplin PSSI ini menegaskan pentingnya aturan dan regulasi dalam menjaga disiplin dan ketertiban dalam pertandingan sepak bola. Kehadiran suporter tim tamu di stadion yang tidak diizinkan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban dalam suatu pertandingan, sehingga perlu diatasi dengan tegas untuk menjaga integritas kompetisi.
Dengan pemberlakuan sanksi denda bagi kedua klub terlibat, diharapkan klub-klub peserta BRI Liga 1 2023/2024 dapat lebih bertanggung jawab dalam mengatur kehadiran suporter di setiap pertandingan. Disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi akan menjadi kunci untuk menciptakan atmosfer pertandingan yang aman dan kondusif bagi semua pihak yang terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
IHSG Nyaris Stagnan pada Perdagangan Jumat, Tapi 352 Saham Meroket
-
MotoGP Mandalika Kapan? Ini Daftar Pembalap yang Pernah Juara di Sana
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!
-
BNBR Gelar Rights Issue 90 Miliar Saham, Perkuat Struktur Modal dan Ekspansi CCT
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
Viral Takjil Gratis dengan Pesan Tuhan Yesus Sayang Kamu, Toleransi atau Ngawur?
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2