Hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada tanggal 28 Juli 2023 menetapkan hukuman bagi dua klub yang terlibat dalam insiden kehadiran suporter tim tamu dalam pertandingan. Kejadian ini terjadi pada pertandingan antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang dalam ajang BRI Liga 1 2023/2024 yang digelar pada tanggal 21 Juli 2023.
Dikutip dari situs resmi PSSI, klub PSIS Semarang harus dikenai sanksi denda sebesar Rp25.000.000 karena adanya kehadiran suporter PSIS sebagai suporter klub tamu dalam pertandingan. Pelanggaran ini terbukti setelah didengar keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman, Pengawas Pertandingan, dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin.
Sanksi serupa juga diberlakukan pada Panitia Pelaksana Pertandingan PSS Sleman yang gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu di stadion. PSS Sleman harus membayar denda sebesar Rp25.000.000 karena pelanggaran tersebut telah terkonfirmasi melalui pemeriksaan keterangan dari Panitia Pelaksana Pertandingan, Pengawas Pertandingan, dan berbagai bukti yang telah dikumpulkan.
Keputusan Komite Disiplin PSSI ini menegaskan pentingnya aturan dan regulasi dalam menjaga disiplin dan ketertiban dalam pertandingan sepak bola. Kehadiran suporter tim tamu di stadion yang tidak diizinkan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban dalam suatu pertandingan, sehingga perlu diatasi dengan tegas untuk menjaga integritas kompetisi.
Dengan pemberlakuan sanksi denda bagi kedua klub terlibat, diharapkan klub-klub peserta BRI Liga 1 2023/2024 dapat lebih bertanggung jawab dalam mengatur kehadiran suporter di setiap pertandingan. Disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi akan menjadi kunci untuk menciptakan atmosfer pertandingan yang aman dan kondusif bagi semua pihak yang terlibat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku
-
Berapa Kali Sehari Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 4 Rekomendasi Produk
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Review Serial A Shop for Killers Season 2: Drama Pertarungan Paling Cadas!
-
Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya
-
Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga
-
Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam
-
5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga
-
BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?
-
Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026