Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu rencananya akan segera disidangkan dalam waktu dekat.
Baru-baru ini, sosok Rafael kembali menjadi perbincangan publik lantaran sebuah video lawas yang belakangan viral di media sosial.
Dalam akun Instagram @ye9206shorts, tampak Rafael yang kala itu masih berstatus sebagai pegawai Kementerian Keuangan sedang bernyanyi.
Namun yang menjadi sorotan, publik mendengar lirik lagu yang dinyanyikan Rafael sama persis dengan kejahatan yang telah dilakukannya hingga mengakibatkannya menjadi tersangka KPK.
"Siapa yang bisa kalahkan aku? Tidak ada. Penerimaan telah di tangan, kan kuhancurkan buat rakyat sengsara," begitu sepenggal lirik yang dinyanyikan Rafael dalam video tersebut.
"Tak tahukah kau siapa aku? Semua di bawah kuasaku. Penerimaan ini milikku. Akulah si monster itu," nyanyinya lagi.
Dalam keterangan di video, tertulis bahwa Kemenkeu sudah mengonfirmasi keaslian konten tersebut. Dan disebutkan bahwa aksi Rafel itu merupakan bagian dari persiapannya untuk tampil di KPP.
Tentu saja video ini langsung ramai dikomentari oleh warganet. Tak sedikit yang berpendapat bahwa lirik yang dinyanyikan Rafael sangat relevan dengan kasus yang membelitnya sekarang.
"Lirik lagunya sesuai sama kelakuannya ya," komentar salah satu warganet.
"Niatnya lagi latihan nyanyi buat acara drama kantor. Malah kejadian beneran," ledek warganet lain.
"Ngeri ngeri.. lirik lagu sama kelakuan bisa sama sih," timpal yang lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti