Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak dan istri mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo tersangka gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Ernie Meike Torondek dan Christofer Dhyaksa menjalani pemeriksaan pada Kamis (27/7/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, keduanya dicecar penyidik terkait kepemilikan berbagai aset Rafael yang disita .
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait kepemilikan berbagai aset-aset mewah tersangka RAT (Rafael) yang disita," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (28/7/2023).
Kemudian KPK juga mencecar ibu dan kakak Mario Dandy tersebut terkait pembelian aset oleh ayah mereka Rafael.
"Didalami lebih lanjut sumber uang yang digunakan untuk membeli dan penggunaan nama dari aset dimaksud," kata Ali.
Selain keduanya, materi pemeriksaan yang sama juga diajukan kepada dua saksi lainnya, Amon Sandi Laksana (wiraswasta) dan Direktur CV Rajawali Diesel, Untung Wijaya.
Sebagaimana diketahui, Rafael awalnya hanya dijadikan tersangka gratifikasi. Penyidik kemudian melakukan pengembangan, hingga menetapkannya sebagai TPPU.
Nilai pencucian uang Rafael ditaksir mencapai Rp 100 miliar dan ditaksir akan bertambah. Angka itu termasuk sejumlah asetnya berupa propertinya yang sudah disita KPK.
Baca Juga: Tak Mampu Secara Ekonomi, Ayah Shane Lukas Tolak Bayar Restitusi David Ozora
Total, KPK sudah menyita 20 aset Rafael senilai Rp 150 miliar yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Aset itu terdiiri 20 bidang tanah dan bangunan di tiga kota. Di Jakarta, enam bidang tanah dan bangunan, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.
Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Pada kasus gratifikasi yang menjeratnya, dia disangkakan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Puspom TNI Tahan Letkol Afri Usai Jadi Tersangka KPK Tapi Kabasarnas Henri Alfiandi Belum Ditindak
-
Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ditunda, Dilanjutkan Jumat Pekan Depan
-
Khawatir Korupsi Kabasarnas Mangkrak Seperti Kasus Helikopter AW-101, KPK Bakal Temui Panglima TNI
-
Kepala Basarnas Tersangka OTT KPK, Ini Kata Jokowi
-
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas Dalami Aktivitas Pimpinan KPK saat Kementerian ESDM Digeledah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks