Klub peserta kompetisi BRI Liga 1 2023/2023 memiliki potensi mendapatkan manfaat apabila melepas beberapa pemainnya ke Timnas. Namun, manfaat ini hanya berlaku jika setidaknya dua pemain atau lebih dari klub yang bersangkutan dipanggil untuk bergabung dengan tim nasional.
Seperti yang telah diketahui, Timnas Indonesia U-23 akan menyelenggarakan Pemusatan Latihan (TC) yang akan dimulai pada tanggal 10 hingga 14 Agustus di Jakarta. Pemusatan latihan ini bertujuan untuk mempersiapkan tim menjelang Piala AFF U-23 2023 yang akan diadakan di Thailand pada 17 hingga 26 Agustus mendatang.
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, telah mengumumkan daftar 23 pemain yang akan dipanggil untuk berpartisipasi. Setidaknya ada enam klub yang diwajibkan melepas dua pemain atau lebih untuk bergabung dengan Garuda Muda.
Klub-kul tersebut adalah Persib Bandung, Borneo FC Samarinda, Persija Jakarta, PSIS Semarang, Persis Solo, dan Persita Tangerang. Namun, permasalahan muncul karena sejumlah pemain di klub-klub ini merupakan pemain kunci dalam tim masing-masing.
Piala AFF U-23 2023 tidak termasuk dalam jadwal resmi FIFA, oleh karena itu klub tidak diwajibkan untuk melepas pemainnya ke tim nasional. Terlebih lagi, kompetisi BRI Liga 1 tetap berjalan ketika turnamen tersebut berlangsung.
Akan tetapi, di samping hal tersebut, pemanggilan pemain ke Timnas Indonesia U-23 bisa menjadi keuntungan bagi klub-klub tersebut. Hal ini karena klub yang mengirimkan dua pemain atau lebih akan dikecualikan dari peraturan mengenai pemain U-23.
Dalam peraturan BRI Liga 1 2023/2024, setiap tim diwajibkan untuk memainkan minimal satu pemain U-23 selama 45 menit dalam setiap pertandingan. Dengan adanya pemanggilan pemain ke Timnas, klub tersebut akan dibebaskan dari aturan ini.
"Apabila terjadi pemanggilan satu pemain U-23 oleh Timnas, maka klub tetap harus memainkan pemain U-23 lainnya, baik yang masuk dalam kuota 35 pendaftaran atau pemain yang dipromosikan dari tim U20/U18/U16," seperti yang tertera dalam poin a mengenai ketentuan penggunaan pemain U-23 dalam regulasi BRI Liga 1 2023/2024.
"Namun, jika terjadi pemanggilan dua pemain U-23 atau lebih, klub akan dibebaskan dari kewajiban memainkan pemain U-23 sejak menit awal," demikian poin b dalam regulasi tersebut.
Baca Juga: Ternyata Rio Motret Tidak Mengundurkan Diri usai Tahu Finalis Miss Universe Dilecehkan
Walaupun demikian, tentu saja akan ada klub-klub yang merasakan dampak kehilangan karena pemanggilan pemain-pemain kunci mereka ke Timnas Indonesia U-23, terutama mereka yang telah menjadi andalan dalam tim klub. Contohnya seperti Rizky Ridho (Persija), Beckham Putra dan Robi Darwis (Persib), Ramadhan Sananta (Persis Solo), dan Ernando Ari (Persebaya Surabaya).
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku