Ferry Irawan bebas lebih cepat dari penjara karena mendapatkan remisi pada perayaaan hari kemerdekaan RI ke-78.
Ia akhirnya keluar dari Lapas Kelas II A Kediri yang menjeratnya karena kasus KDRT kepada Venna Melinda.
Setelah bebas dari penjara, wajah Ferry masih sering muncul di TV. Padahal Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah mengimbau bahwa pelaku KDRT dilarang tampil di televisi maupun radio.
Menurut Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menurutnya mantan suami Venna Melinda itu berhak mencari nafkah.
"Begini, saya mengingatkan kembali bahwa Pak Ferry memiliki hak asasi manusia untuk mencari mata pencaharian, mencari nafkah," ujar Jeffry Simatupang saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, dilansir dari herstory, Senin (21/8/2023).
Selain itu, kata dia putusan pengadilan juga tidak melarang untuk mencari nafkah.
"Sekali lagi saya ulangi tidak ada dalam putusan pengadilan yang mencabut hak asasi manusia dari Pak Ferry. Maka sebagai warga negara Indonesia Pak Ferry dilindungi oleh UUD salah satunya adalah untuk mencari nafkah itu tidak boleh dihalangi," kata Jeffry Simatupang.
Sebelumnya Nuning Rodiyah, selaku komisioner KPI memberikan imbauan secara umum bagi pelaku KDRT.
"Imbauan KPI berlaku secara umum, tidak semata menyikapi persoalan yang sedang marak dibincang oleh publik," kata Nuning Rodiyah beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dua Anak Usaha Lippo Group Tembus Fortune Indonesia 100
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Susunan Pemain Resmi Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Granit Xhaka vs Riyad Mahrez
-
Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS
-
Alasan Emosional di Balik Tangis Cristiano Ronaldo saat Kenakan Jersey No.21 Portugal
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952
-
6 Bunga Pembawa Rezeki dan Keberuntungan, Cocok untuk Ditanam di Rumah
-
Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram
-
Joan Mir Resmi Merapat ke Gresini Racing, Siap Duet Bareng Daniel Holgado di MotoGP 2027
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin
-
Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km