Selebgram Oklin Fia muncul ke publik dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia perihal konten jilat es krim.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Oklin Fia usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat soal konten jilat es krim yang diunggah di media sosial.
Sambil memegang kertas, Oklin Fia yang memakai masker hitam membacakan permintaan maafnya didampingi kuasa hukum, Budiansyah.
"Assalamualaikum, segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT penguasa semesta alam, karena atas berkah dan rahmatnya saya masih diberikan kekuatan dan kesempatan untuk dapat bertemu dengan masyarakat luas untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung," ujar Oklin Fia yang dikutip Mamagini.Suara.com dari Youtube Intens Investigasi, Kamis (24/8/2023).
Oklin Fia mengungkapkan dirinya sempat mengurung diri lantaran takut dan trauma mendapatkan hujatan dan cacian dari masyarakat usai konten jilat es krim viral.
"Setelah sebelumnya sempat mengurung diri karena takut dan trauma hingga tidak tahu harus bagimana menghadapi hujatan cacian yang saya terima," kata Oklin Fia.
Sehingga kata Oklin Fia dirinya memberanikan diri menyampaikan permintaan maaf lantaran video konten jilat es krim tersebut menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat.
"Hari ini saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikannya permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada seluruh lapisan masyarakat di Indonesia akhir akhir ini," papar Oklin.
Lebih lanjut, Oklin mengaku dirinya yang merupakan seorang muslimah tak memiliki niat untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam.
Baca Juga: 4 Fakta WNI Ditemukan Tewas di Apartemen Jepang, Kemenlu Tunggu Hasil Autopsi
"Sebagai seorang muslimah, dari lubuk hati saya yang paling dalam, tidak ada sedikit pun niatan merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat muslim Ikhwan dan akhwat serta seluruh perempuan di Indonesia," katanya.
Untuk diketahui pemeriksaan Oklin Fia tersebut menyusul laporan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI, Gurun Arisastra, mengatakan pihaknya mempolisikan Oklin dengan dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.
Ini karena video Oklin Fia yang menjilat es krim di depan alat kelamin pria, dinilai tidak senonoh. Apalagi jika dilihat dari penampilan selebgram berjilbab itu.
Namun, kata Gurun, pihak kepolisian akhirnya hanya menerima laporan PB SEMMI sebagai pelaporan atas UU ITE.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar