Kabar gembira datang bagi Timnas Indonesia U-23, karena tiga pemain yang sebelumnya terkena sanksi dari AFC telah dinyatakan dapat ikut memperkuat tim dalam Kualifikasi Piala Asia U-23 2024. Pemain-pemain yang dimaksud adalah Titan Agung, Komang Teguh, dan Muhammad Taufany.
Keputusan ini diumumkan oleh Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, yang menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi resmi dari AFC mengenai keikutsertaan ketiga pemain tersebut.
"Kemarin sore kami sudah mendapatkan surat konfirmasi yang menyatakan bahwa pemain-pemain yang diajukan coach Shin Tae-yong bisa ikut pertandingan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2024," ungkap Arya dikutip dari Bolatimes.
Sebelumnya, PSSI telah merilis daftar 27 nama pemain yang akan membela Timnas Indonesia U-23 dalam Kualifikasi Piala Asia U-23 2024, termasuk di dalamnya para pemain yang sedang menjalani sanksi.
Titan Agung, Komang Teguh, dan Muhammad Taufany sebelumnya mendapatkan sanksi dari AFC sebagai akibat dari peristiwa kerusuhan yang terjadi dalam laga final SEA Games 2023 melawan Thailand. Sanksi ini menyebabkan ketiganya dilarang bermain dalam lima pertandingan serta dikenai denda sebesar Rp15 juta.
Kehadiran ketiganya dalam skuad Timnas Indonesia U-23 sangat diharapkan, terutama karena mereka memiliki potensi dan kualitas yang dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya tim untuk lolos ke putaran final Piala Asia U-23 2024.
Sebelumnya, baik Titan Agung maupun Komang Teguh sempat dipanggil dalam skuad Piala AFF U-23 2023, namun keputusan ini dibatalkan mengingat sanksi yang tengah dijalani oleh kedua pemain tersebut.
Dengan adanya kepastian ini, Timnas Indonesia U-23 diharapkan dapat tampil lebih kuat dan berprestasi dalam Kualifikasi Piala Asia U-23 2024, yang menjadi langkah awal untuk meraih tiket menuju putaran final turnamen prestisius tersebut.
Baca Juga: Heboh! Agnez Mo Bikin KTP di Kelurahan, Netizen: yang Fotoin Tangannya Gemetar Gak Ya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Imsak Bandar Lampung Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib
-
Kebakaran Mencekam di Bogor: 3 Rumah Hangus, Satu Balita Dikabarkan Meninggal Dunia
-
Jatuh Tertimpa Tangga! Kalah dari Getafe, 3 Pemain Real Madrid Dijatuhi Sanksi Berat
-
Cari ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Lampung? Ini Lokasi yang Bisa Dicoba
-
Pelatih Brighton Tuding Arsenal Lakukan Cara Haram untuk Raih Kemenangan
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi
-
Imsak Jakarta Hari Ini 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Maghrib