Kabar gembira datang bagi Timnas Indonesia U-23, karena tiga pemain yang sebelumnya terkena sanksi dari AFC telah dinyatakan dapat ikut memperkuat tim dalam Kualifikasi Piala Asia U-23 2024. Pemain-pemain yang dimaksud adalah Titan Agung, Komang Teguh, dan Muhammad Taufany.
Keputusan ini diumumkan oleh Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, yang menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi resmi dari AFC mengenai keikutsertaan ketiga pemain tersebut.
"Kemarin sore kami sudah mendapatkan surat konfirmasi yang menyatakan bahwa pemain-pemain yang diajukan coach Shin Tae-yong bisa ikut pertandingan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2024," ungkap Arya dikutip dari Bolatimes.
Sebelumnya, PSSI telah merilis daftar 27 nama pemain yang akan membela Timnas Indonesia U-23 dalam Kualifikasi Piala Asia U-23 2024, termasuk di dalamnya para pemain yang sedang menjalani sanksi.
Titan Agung, Komang Teguh, dan Muhammad Taufany sebelumnya mendapatkan sanksi dari AFC sebagai akibat dari peristiwa kerusuhan yang terjadi dalam laga final SEA Games 2023 melawan Thailand. Sanksi ini menyebabkan ketiganya dilarang bermain dalam lima pertandingan serta dikenai denda sebesar Rp15 juta.
Kehadiran ketiganya dalam skuad Timnas Indonesia U-23 sangat diharapkan, terutama karena mereka memiliki potensi dan kualitas yang dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya tim untuk lolos ke putaran final Piala Asia U-23 2024.
Sebelumnya, baik Titan Agung maupun Komang Teguh sempat dipanggil dalam skuad Piala AFF U-23 2023, namun keputusan ini dibatalkan mengingat sanksi yang tengah dijalani oleh kedua pemain tersebut.
Dengan adanya kepastian ini, Timnas Indonesia U-23 diharapkan dapat tampil lebih kuat dan berprestasi dalam Kualifikasi Piala Asia U-23 2024, yang menjadi langkah awal untuk meraih tiket menuju putaran final turnamen prestisius tersebut.
Baca Juga: Heboh! Agnez Mo Bikin KTP di Kelurahan, Netizen: yang Fotoin Tangannya Gemetar Gak Ya?
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Listrik Padam, Peternak Ayam Rugi Ratusan Juta, Kantor PLN Palangka Raya Disegel
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Update Harga HP Samsung Terbaru Agustus 2026: Seri Galaxy A, S, hingga Z
-
Keajaiban Membaca dalam When You Love a Book Karya Kaz Windness
-
Daftar Kapal Penyelamat Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II
-
Bernafsu Kalahkan Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Berencana Pakai Jimat di Pakansari
-
Penjelasan Mengapa Larangan Kuota Hangus Bisa Bikin Harga Internet Makin Mahal
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung
-
Apa itu Pelembap dan Fungsinya? Ini 6 Manfaat Moisturizer
-
Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo