Kasus 'kardus durian' adalah salah satu kasus korupsi yang pernah mencoreng dunia politik Indonesia.
Kasus ini kini kembali ramai dibicarakan terutama perihal dugaan keterkaitan dengan nama Wakil Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Meski sempat mati suri, kasus ini kembali mencuat dan menarik perhatian. Inilah 7 fakta penting yang melatarbelakangi kasus kontroversial ini:
1. Kembali ke Sorotan Publik
Kasus 'kardus durian' kembali menjadi berita utama ketika Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menggugat praperadilan KPK atas dugaan penghentian penyidikan kasus ini. Kasus ini melibatkan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2011.
2. Penghentian Penyidikan
MAKI menilai penghentian penyidikan oleh KPK adalah perbuatan melawan hukum. Meski demikian, KPK membantah telah menghentikan penyidikan dan menyatakan bahwa kasus ini masih aktif.
3. Keterlibatan Cak Imin
Nama Cak Imin terkait dengan kasus 'kardus durian' karena dugaan penerimaan suap dari Dharnawati, kuasa hukum PT Alam Jaya Papua, yang terkait dengan proyek PPIDT di empat kabupaten. Namun, Cak Imin selalu membantah keterlibatannya dalam kasus ini.
Baca Juga: 7 Fakta Unik di Balik Kembali Gabungnya Egy Maulana ke Timnas Indonesia
4. Kasus Kardus Durian
Kasus ini dinamakan 'kardus durian' karena uang suap sebesar Rp1,5 miliar disita dari kardus durian saat penangkapan Dharnawati. Uang ini merupakan sebagian kecil dari total dana suap Rp7,3 miliar untuk proyek PPIDT.
5. Vonis Dharnawati
Dharnawati, yang memberikan suap dalam kasus ini, dihukum penjara selama 2,6 tahun dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, dua anak buah Cak Imin di Kemenakertrans, juga divonis penjara.
6. Pengungkitan Kasus
Kasus 'kardus durian' diungkit kembali oleh KPK pada Oktober 2022 setelah sempat terlupakan. Meski ada berbagai kendala, termasuk kematian dua saksi kunci, KPK menegaskan bahwa penyelidikan belum dihentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka
-
Jerawat Punggung Muncul karena Apa? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Pertagas Pegang Kendali Pipa Gas Cisem II
-
Bek Timnas Jerman Niklas Sule Resmi Pensiun Akibat Cedera Kambuhan
-
Daftar Harga Facetology Sunscreen Terbaru 2026, Tawarkan Triple Care
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
METI: Energi Hijau Bukan Sekadar Kurangi Emisi, Tapi Buka Peluang Ekonomi Baru
-
Shokz OpenFit Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Headphone Open-Ear Canggih dan Baterai 50 Jam
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Tanpa Babibu, Tiba-Tiba Banget Hellcrust Balik Lagi Lepas Singel Baru