Sebuah akun YouTube bernama POLITIK NUSANTARA membuat sebuah unggahan dengan narasi hoaks yang menyatakan bahwa Tokoh Gereja se-Indonesia mendeklarasikan Ganjar Pranowo.
Unggahan dengan muatan narasi tidak benar itu diunggah oleh akun YouTube POLITIK NUSANTARA pada Rabu (6/9/23).
Unggahan dengan judul hoaks berupa narasi "DEMI NKRI !! TOKOH GEREJA SE INDONESIA DEKLARASIKAN GANJAR..INI TAMPARAN KERAS UNTK ANIS DAN PALOH" itu telah ditonton sebanyak 15 ribu kali oleh netizen.
Selain judul bermuatan narasi yang tidak benar, unggahan tersebut juga menggunakan thumbnail berupa gambar telah direkayasa dengan narasi hoaks sebagai berikut: "DEMI KEUTUHAN NKRI...!!
GEREJA SE INDONESIA DEKLARASI GANJAR
INI PUKULAN TELAK UNTUK KADRUN ANIS DAN PALOH"
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan berita kredibel yang menyatakan bahwa Gereja se-Indonesia deklarasikan Ganjar Pranowo Capres 2024.
Selain itu, hingga saat ini pada Kamis (7/9/23), tidak ada deklarasi yang dilakukan oleh tokoh gereja se-Indonesia untuk Ganjar Pranowo.
Faktanya, puluhan tokoh gereja dari berbagai daerah di Indonesia datang untuk bersilaturrahmi dengan Ganjar Pranowo pada momen lebaran Idul Fitri lalu.
Silaturahmi tersebut tidak memuat deklarasi Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Selain Vonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Diwajibkan Bayar Restitusi Rp 25 Miliar
Sehingga dapat disimpulkan bahwa narasi yang menyatakan 'DEMI NKRI !! TOKOH GEREJA SE INDONESIA DEKLARASIKAN GANJAR..INI TAMPARAN KERAS UNTK ANIS DAN PALOH' merupakan narasi yang salah.
Unggahan tersebut memuat informasi Hoaks dan tidak benar.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
Elite NasDem Polisikan SBY Terkait Berita Bohong, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Pelatih Turkmenistan Anggap Indonesia Negara Miskin, tapi Kaget Lihat Megahnya GBK
-
Oknum Polisi Bakar Baliho Ganjar Pranowo, Terancam Penjara Lima Tahun
-
Beredar Video Kabarkan Cita Citata Meninggal, Benarkah?
-
Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar, Ternyata Harta Kekayaan Arsjad Rasjid Segini
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA