Suara.com - Vonis Mario Dandy terkait kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (7/9/2023).
Selain divonis 12 tahun penjara, Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono memerintahkan Mario Dandy membayar restitusi senilai Rp 25 miliar kepada David Ozora.
"Membebankan kepada Mario membayar ke anak korban Rp.25.150.161.900," kata Alimin Ribut Sujono dalam sidang.
Jumlah restitusi ini jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang mencapai Rp 120 miliar. Perhitungan Rp 120 miliar sendiri berdasarkan laporan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut hakim, Mario Dandy cukup mengganti rugi biaya sewa tempat tinggal selama David Ozora menjalani perawatan di rumah sakit, jaminan penopang hidup, jaminan perawatan, hingga lain-lain yang berkaitan dengan proses hukum.
Alimin Ribut Sujono menyebut pembayaran restitusi ini tidak bisa diganti hukuman penjara.
"Hukuman pembayaran restitusi terus melekat pada Mario," tuturnya.
Selebihnya, hakim mempersilakan keluarga David Ozora mengajukan gugatan perdata terhadap Mario Dandy atas masalah restitusi,.
Seperti diketahui, selain Mario Dandy, Hakim juga sudah menjatuhi Shane Lukas yang turut terlibat dalam kasus ini hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Senyum Kecut Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara
Sedangkan AG, anak di bawah umur mendapatkan vonis 3,5 tahun penjara.
Mereka semua dianggap bersalah karena melakukan penganiayaan berat kepada David Ozora hingga menyebabkan lelaki tersebut koma.
Berita Terkait
-
Senyum Kecut Mario Dandy Usai Divonis 12 Tahun Penjara
-
Hal Memberatkan Vonis 12 Tahun Bui Mario Dandy, Hakim: Terdakwa Menikmati Aniaya David Ozora
-
Alasan Hakim Jatuhi Mario Dandy Hukuman 12 Tahun Penjara
-
Perbuatannya Sadis dan Kejam, Hakim: Tak Ada Hal Meringankan di Vonis 12 Tahun Penjara Mario Dandy
-
Hakim Ungkap Shane Lukas Sempat Chat Pacar Sebelum Aniaya David Ozora: Untuk Lucu-lucuan agar Dibilang Keren
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
Bela Jennifer Coppen soal Area Intim, Nathalie Holscher Disentil Connell Twins: Dia Siapa?
-
Setahun Ditutupi, Tina Toon Akhirnya Buka Identitas Anak Pertama di Momen Imlek
-
Terlalu Sibuk Bekerja, Pandji Pragiwaksono Takut Dibenci Anak Saat Dewasa
-
Wardatina Mawa Dicibir Warganet Karena Bersolek
-
Profil Gerald Situmorang, Bassist Barasuara yang Nikahi Ayushita
-
Ada Alasan Penting, Sarwendah Tak Bagi-Bagi Angpao di Imlek Tahun Ini
-
Ultah ke-39, Raffi Ahmad Dapat Kado Kendaraan Akhirat dari Irfan Hakim
-
Potret Keluarga Artis Rayakan Imlek, Sarwendah Tanpa Betrand Peto
-
Ogah Mulai dari Nol dengan Orang Baru, Alasan Della Puspita Pilih Rujuk
-
Rekomendasi Film Imlek, Cocok Ditonton Bareng Keluarga