/
Selasa, 12 September 2023 | 10:08 WIB
Ilustrasi tindak kejahatan kriminal. (Pexels)

Pada pengungkapan terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap rumah produksi film porno yang melibatkan sejumlah artis dan model terkenal di Indonesia.

Berikut adalah 6 fakta penting terkait dengan kasus ini:

1. Bongkar Rumah Produksi

Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah rumah produksi film porno di Indonesia. Kasus ini melibatkan enam pemeran perempuan dan lima pria.

2. Artis, Model, Selebgram

Dari 12 pemeran yang terungkap, mereka terdiri dari artis, model, dan selebgram. Mereka direkrut melalui berbagai cara, termasuk melalui jaringan kelompok dan melalui profilisasi di media sosial.

3. Inisial Pemeran

Pemeran perempuan dalam kasus ini memiliki inisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Sedangkan pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.

4. Perekaman Profil di Media Sosial

Baca Juga: Geledah Rumah Cak Imin, KPK Temukan Bukti Korupsi Kemnaker?

Selain merekrut melalui jaringan kelompok, mereka juga melakukan profiling calon pemeran dari media sosial. Ini menjadi salah satu cara perekrutan.

5. Kelima Tersangka Produksi

Sebelumnya, penyidik telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film porno ini. Mereka memiliki peran masing-masing, termasuk sutradara, kameramen, editor film, sound enginering, dan sekretaris serta talent.

6. Film Porno Beredar

Lebih dari 120 film porno telah dibuat dan beredar melalui tiga website yang terkait dengan kasus ini. Beberapa judul film yang terungkap antara lain "Inem," "Birahi Muda," "Kramat Tunggak," "Gancet," "Rumput Tetangga," "Surti," "Istriku," dan "Skandal MeyMey."

Kasus ini mencuatkan perdebatan tentang regulasi lebih ketat dalam industri hiburan dewasa di Indonesia dan dampak yang ditimbulkannya terhadap artis dan masyarakat secara umum.

Load More