/
Jum'at, 06 Oktober 2023 | 11:48 WIB
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso. (YouTube.)

Pengacara kondang Hotman Paris belum lama ini mengungkap satu-satunya cara agar Jessica Wongso bebas adalah dengan mengajukan grasi. Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso, rupanya pernah mengusulkan hal tersebut.

Hal itu terungkap saat Otto Hasibuan berbincang dengan Karni Ilyas. Tiga tahun lalu, ia sudah sempat menanyakan dengan hati-hati apakah Jessica mau mengajukan grasi

"Walaupun saya pun nggak setuju, tapi saya iseng-iseng tanya, 'Jessica, jika saya bisa yakinkan presiden atau otoritas yang lain berdasarkan bukti-bukti, agar kamu bisa dibebaskan dengan mengajukan grasi, mau nggak?'," ujar Otto Hasibuan, dikutip dari kanal YouTube Karni Ilyas Club, Jumat (6/10/2023).

Jessica lantas bertanya syarat apa yang harus dipenuhi untuk mengajukan grasi. Setelah dijelaskan bahwa dengan mengajukan grasi artinya ia harus mengakui perbuatannya dan minta ampun ke presiden, Jessica langsung menolak.

Jawaban tegas Jessica Wongso itu sampai membuat Otto Hasibuan terenyuh.

"Dia bilang 'Om maaf, saya tidak akan mau minta ampun, saya tidak mau mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan', saya hampir menangis pada waktu itu, sedih," beber Otto Hasibuan.

Tak cuma sekali, sang pengacara berdarah Batak itu belum lama ini juga menanyakan hal yang sama ke Jessica. Otto Hasibuan berpikir setelah tujuh tahun berada di jeruji besi, Jessica bakal berubah pikiran.

Namun Jessica konsisten dengan pendiriannya, ia menolak mengajukan grasi.

"'Om jangan tanya itu lagi, biar saya di sini 10 tahun mau seumur hidup enggak papa. Kalau memang om minta saya mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan, saya tidak mau'," ujar Otto Hasibuan menirukan ucapan Jessica Wongso.

Baca Juga: Viral Film Dokumenter Ice Cold, Ini 3 Kejanggalan Ayah Mirna Salihin yang Terungkap

Sebagai informasi, belakangan kasus kopi sianida kembali ramai diperbincangkan setelah film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso dirilis pada 28 September 2023.

Dalam kasus tersebut, Jessica Wongso diputuskan bersalah dan ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan Mirna Salihin. Jessica pun dihukum penjara 20 tahun.

Publik melihat adanya ketidakadilan yang menimpa Jessica. Pasalnya dalam dokumenter tersebut, memotret Jessica yang tidak mendapat porsi adil untuk membuktikan diri tidak bersalah.

Selain itu, tidak ada bukti kuat bahwa Jessica Wongso meracuni Mirna Salihin dengan sianida.

Load More