/
Rabu, 11 Oktober 2023 | 19:02 WIB
Surat pernyataan Jessica Wongso. (YouTube/ tvOneNews)

Otto Hasibuan adalah salah satu pengacara yang membela Jessica Wongso ketika perempuan tersebut menghadapi tuduhan sebagai pembunuh Mirna Salihin lewat kopi sianida

Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna, pernah menyebut bahwa keluarga Jessica keluar uang banyak untuk membayar Otto Hasibuan sebagai pengacara mereka. 

Bahkan, Edi sempat menyebut bahwa keluarga Jessica sampai menjual sebuah rumah untuk membayar jasa pengacara tersebut.

Menampik tudingan tersebut, Jessica pun menulis sebuah surat pernyataan bermaterai yang menyebut bahwa Otto Hasibuan tak menerima bayaran apapun saat menjadi pengacaranya tahun 2016 lalu.

"Saya Jessica Kumala Wongso dengan ini menyatakan bahwa pak Otto Hasibuan adalah pengacara saya dalam kasus 340 KUHP sejak tahun 2016," tuliss Jessica Wongso dalam secarik kertas putih bermaterai, dikutip dari akun TikTok @asangwu, Selasa (10/10/2023).

"Sejak saat itu sampai sekarang, Pak Otto Hasibuan memberikan pelayanan pro bono atau sukarela untuk permasalahan hukum ini," tulisnya.

Jessica Wongso juga menampik kalau keluarganya sampai menjual harta benda untuk membayar biaya pengacara tersebut. 

"Jika ada pernyataan kalau saya/ayah/ibu/keluarga diperas dan menjual rumah atau harta benda untuk biaya layanan hukum Pak Otto Hasibuan, maka hal ini adalah sama sekali tidak benar," tulisnya lagi. 

Di akhir surat tersebut, Jessica juga mengucapkan terima kasih kepada Otto Hasibuan yang telah bekerja keras untuk memberinya layanan hukum dengan setulus hati, meskipun tanpa bayaran.

Baca Juga: Bunga Zainal Kesal Banyak Brand Besar Minta Endorse Cuma Modal Kasih Produk: Coba Kalian Mikir Deh

"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya dan keluarga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Otto Hasibuan yang telah membantu dengan kerja keras, tulus hati dan tanpa bayaran apapun," pungkas Jessica..

Load More